POHUWATO,HARIANPOST.ID– Guna memaksimalkan fungsi dan peran legislatif, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pohuwato mengikuti Bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas, yang dimulai Senin hingga Rabu, 26- 28 Oktober 2026, di Hotel Lumire, Jakarta.
Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, mengatakan bimtek ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas bagi anggota DPRD Pohuwato dalam rangka persiapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pohuwato tahun 2027.
“Dalam penyusunan APBD tahun 2027, itu ada banyak regulasi-regulasi yang harus kami pelajari dan pahami. Sehingganya, bimtek ini diselenggarakan sebagai upaya untuk persiapan dan peningkatan kapasitas anggota DPRD dalam menyusun APBD tersebut,”ujar Beni Nento, Rabu, 28 Oktober 2026.
Menurut Beni, bimtek ini penting untuk dilaksanakan agar DPRD Pohuwato memahami betul penyusunan APBD 2027 dengan berpedoman pada regulasi baru, yakni mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2026.
Dalam Bimtek ini, DPRD Pohuwato dibimbing langsung oleh narasumber kompeten, termasuk narasumber dari Kementerian Dalam Negeri.
“Banyak hal yang disampaikan oleh para narasumber, termasuk narasumber dari Kemendagri. Dimana, kami diberi pemahaman terkait pedoman penyusunan APBD dalam Permendagri nomor 17 tahun 2026, dan kami DPRD Pohuwato harus benar-benar memahami regulasi ini,”terang Beni Nento.
Sejalan dengan bimtek tersebut, Ketua DPRD Beni Nento berharap berbagai materi yang diterima dari bimtek tersebut, dapat diterapkan dengan baik dalam penyusunan APBD nanti.
“Harapnya setelah pelaksanaan bimtek ini, pemahan dan wawasan yang diperoleh dari para narasumber, itu bisa diterapkan dalam pembahasan nanti,”harapnya.












