Hukum

Polda Gorontalo Didesak Sikat PETI Pasir Putih

×

Polda Gorontalo Didesak Sikat PETI Pasir Putih

Sebarkan artikel ini
Polda Gorontalo, Didesak Lakukan Penertiban PETI Pasir Putih.
Polda Gorontalo, Didesak Lakukan Penertiban PETI Pasir Putih.

​KABGOR, HARIANPOST.ID- Desakan tegas kini diarahkan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo untuk segera turun tangan menyikat tuntas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Dusun Pasir Putih, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo.

​Pasalnya, lokasi tambang ilegal tersebut diduga kembali beroperasi secara bebas, meskipun belum lama ini sempat disisir dan ditertibkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

​Kondisi ‘kucing-kucingan’ ini sontak memantik tanda tanya besar dari publik. Penertiban yang sebelumnya digembar-gemborkan dinilai masyarakat setempat sebatas gertak sambal dan terkesan tumpul ke atas.

​”Bagaimana bisa lokasi yang sempat disisir dan ditertibkan aparat kini beroperasi kembali dengan bebas? Ini menunjukkan ada yang tidak beres dalam pengawasan atau penegakan hukum di lapangan,” ungkap salah seorang warga setempat yang meminta namanya tidak disebutkan, Senin, 2 November 2026.

​Sebelumnya, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo memang telah bergerak melakukan penyisiran serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan PETI Pasir Putih. Namun, kembalinya aktivitas perambahan ilegal ini membuktikan bahwa para pelaku seolah tidak jera dan terkesan menantang hukum.

​Selain dikhawatirkan membawa dampak kerusakan parah bagi ekosistem dan lingkungan sekitar, beroperasinya kembali tambang ilegal ini juga dinilai dapat melemahkan marwah serta kredibilitas penegakan hukum di Kabupaten Gorontalo.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada jajaran Kepolisian Sektor Mootilango maupun Polres Gorontalo perihal kembali maraknya aktivitas di lokasi PETI Pasir Putih.