Hukum

Heboh! H Diduga Kuasai 4 Ekskavator di PETI Saritani Boalemo

×

Heboh! H Diduga Kuasai 4 Ekskavator di PETI Saritani Boalemo

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

BOALEMO, HARIANPOST.ID- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat jenis ekskavator di wilayah Saritani, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, kembali membetot perhatian publik.

​Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kepolisian Resor (Polres) Boalemo, didesak segera turun tangan menelusuri aktivitas ilegal tersebut hingga tuntas.

​Desakan ini datang dari salah seorang aktivis, Fahrul Wahidji. Ia meminta Polres Boalemo tidak hanya melakukan penertiban di lokasi tambang, melainkan juga memeriksa pihak-pihak yang diduga kuat menjadi aktor di balik operasional lapangan, termasuk memanggil warga lokal berinisial H.

​”Saya minta Polres Boalemo segera panggil H untuk diperiksa,” tegas Fahrul, Jumat, 30 Oktober 2026.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, H diduga memiliki peran sentral dalam mengendalikan mobilisasi alat berat di lokasi pertambangan ilegal tersebut.

Bahkan, mencuat informasi bahwa H disebut-sebut menguasai empat unit alat berat jenis ekskavator pribadi yang digunakan untuk mengeruk kawasan tambang.

​Kendati demikian, Fahrul mengakui bahwa informasi menyangkut kepemilikan serta penggunaan alat berat itu tetap memerlukan pendalaman dan verifikasi lebih lanjut oleh aparat berwenang agar penegakan hukum berjalan profesional.

​”Sempat diberitakan bahwa H memiliki empat unit alat berat milik pribadi. Informasi yang berkembang di tengah masyarakat ini perlu ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan secara profesional,” ujarnya.

​Ia menambahkan, penegakan hukum terhadap kasus PETI tidak boleh setengah-setengah atau hanya berhenti pada penindakan di titik lokasi penambangan.

Menurutnya, mata rantai pendukung operasional, termasuk pihak yang memobilisasi alat berat, harus diungkap secara transparan.

​”Jika ditemukan bukti yang cukup, penanganan perkara diharapkan dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Publik menunggu langkah Polres Boalemo,” pungkas Fahrul.

​Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Polres Boalemo terkait sejauh mana respons dan tindak lanjut atas dugaan keterlibatan warga berinisial H dalam lingkaran hitam PETI Saritani.