Hukum

Misteri PETI Saritani: Alat Berat dan Solar Bebas Masuk Tanpa Tersentuh

×

Misteri PETI Saritani: Alat Berat dan Solar Bebas Masuk Tanpa Tersentuh

Sebarkan artikel ini
Puluhan jerigen solar yang dipasok di lokasi PETI Saritani, Wonosari, Boalemo. Pasokan BBM masif ini diduga jadi bahan bakar ekskavator yang masih beroperasi. Foto: Ilustrasi
Puluhan jerigen solar yang dipasok di lokasi PETI Saritani, Wonosari, Boalemo. Pasokan BBM masif ini diduga jadi bahan bakar ekskavator yang masih beroperasi. Foto: Ilustrasi

BOALEMO, HARIANPOST.ID- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Saritani, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, hingga kini terus menggeliat tanpa hambatan berarti.

Masifnya perusakan lingkungan di kawasan tersebut memantik tanda tanya besar dari masyarakat terhadap komitmen dan konsistensi Aparat Penegak Hukum (APH).

​Meski laporan dan sorotan publik terus berdatangan, bahkan di tengah kabar kedatangan aparat ke lokasi aktivitas ilegal yang diduga melibatkan penggunaan alat berat ekskavator serta pasokan logistik Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang masif tetap berjalan mulus.

​Kondisi ini membuat warga sekitar geram dan mempertanyakan efektivitas penegakan hukum di Kabupaten Boalemo.

​“Aktivitas jalan terus pak di atas. Buktinya pasokan solar masuk terus tanpa hambatan,” ungkap salah satu warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, belum lama ini.

​Warga menilai, keberlangsungan praktik haram penambangan tanpa izin ini tidak akan terjadi jika APH bertindak tegas secara konsisten, bukan sekadar melakukan peninjauan atau operasi seremonial yang minim efek jera.

Pasalnya, lalulintas pasokan solar bersubsidi maupun industri yang terus mengalir ke lokasi tambang ilegal menjadi indikator nyata bahwa mesin-mesin pengeruk kekayaan alam itu masih beroperasi bebas.

​Publik kini mendesak Polres Boalemo dan Polda Gorontalo agar tidak tutup mata terhadap lingkaran hitam PETI di Saritani. Desakan ini bukan tanpa alasan, sebab pembiaran yang terus berlanjut dikhawatirkan akan memicu kerusakan ekologis yang parah, ancaman bencana banjir, hingga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

​Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Kepolisian Resor Boalemo dan instansi terkait lainnya mengenai langkah konkret penindakan terhadap para pelaku maupun pemodal tambang ilegal di Saritani.