Hukum

Pasokan Solar Terus Mengalir, Tambang Ilegal Saritani Abaikan Hukum

×

Pasokan Solar Terus Mengalir, Tambang Ilegal Saritani Abaikan Hukum

Sebarkan artikel ini
Solar Ilegal Terus Masuk, PETI Saritani Kembali Marak
Solar Ilegal Terus Masuk, PETI Saritani Kembali Marak

BOALEMO, HARIANPOST.ID- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Saritani, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, diduga kembali menggeliat. Kendati menuai sorotan, pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar terpantau terus mengalir deras untuk menunjang aktivitas ilegal tersebut.

​Berdasarkan pantauan dan keterangan warga di lapangan, Sabtu (31/10/2026), puluhan gelong BBM solar bersubsidi yang diduga ilegal tampak leluasa didistribusikan. Pengangkutan tersebut bahkan melintas mulus di depan polsek setempat tanpa adanya tindakan penertiban berarti dari aparat penegak hukum.

​Solar itu diangkut menggunakan mobil pikap berpelat nomor DM 8028 BB dari wilayah Isimu, Kabupaten Gorontalo, dengan tujuan akhir kawasan PETI Saritani, Boalemo.

​”Ini muatan dari Isimu ke Saritani lagi, Pak. Start kerja PETI Saritani lagi, Pak,” ungkap salah seorang warga setempat, Sabtu, 31 Oktober 2026.

​Warga menegaskan, aktivitas perusakan lingkungan di kawasan hutan Saritani itu terus berjalan tanpa henti. Masifnya pasokan logistik BBM menjadi indikator utama bahwa mesin-mesin dompeng dan alat berat di lokasi masih beroperasi bebas.

​”Aktivitas jalan terus pak di atas. Buktinya solar masuk terus,” tambahnya.

​Maraknya distribusi BBM ilegal ini memicu sorotan tajam publik terhadap kinerja jajaran Polres Boalemo. Pasalnya, hingga kini belum ada langkah penindakan nyata yang mampu menghentikan rantai pasok maupun operasional tambang haram tersebut.

​Razia atau penindakan yang sempat dilakukan sebelumnya dinilai warga sekadar formalitas belaka. Penertiban itu terbukti tidak efektif lantaran tidak disertai dengan penyitaan barang bukti maupun penurunan alat berat dari lokasi penambangan.

​Padahal, hasil penelusuran di lapangan menunjukkan puluhan alat berat jenis ekskavator masih bebas menggerus kawasan hutan Saritani. Jika pembiaran terhadap rantai pasok logistik ini terus dibiarkan, dikhawatirkan bakal memicu kerusakan ekologis dan bencana lingkungan yang jauh lebih parah di Kabupaten Boalemo.