Hukum

PETI Saritani Boalemo Disorot, Warga Desak Polisi Usut Peran ‘H’

×

PETI Saritani Boalemo Disorot, Warga Desak Polisi Usut Peran ‘H’

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi Aktivitas PETI Saritani, Polres Boalemo Ditantang Bongkar Aktor Utama.
Foto Ilustrasi Aktivitas PETI Saritani, Polres Boalemo Ditantang Bongkar Aktor Utama.

BOALEMO, HARIANPOST.ID- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Saritani, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, kembali menjadi sorotan tajam.

Kali ini, desakan keras diarahkan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan warga berinisial H dalam mobilisasi alat berat di lokasi tambang ilegal tersebut.

​Persoalan PETI yang terus mencuat di Saritani dan sekitarnya menguji keseriusan penegakan hukum. Publik menilai penanganan tambang ilegal tidak boleh sekadar berhenti pada penertiban atau penyitaan alat berat di lapangan.

​Aparat Polres Boalemo didorong untuk bekerja secara objektif dan profesional dalam menelusuri informasi mengenai dugaan keterlibatan H. Langkah ini penting untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar-benar memiliki hubungan dengan mobilisasi alat berat, sebatas mengetahui aktivitas tersebut, atau justru tidak terlibat sama sekali.

​Dalam perkara PETI, penegakan hukum yang komprehensif menuntut penelusuran menyeluruh hingga ke akar-akarnya. Mulai dari asal-usul alat berat, pihak yang mendatangkan dan mengoperasikannya, hingga siapa saja aktor yang meraup keuntungan dari perusakan lingkungan tersebut.

​Jika ditemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam mendukung operasional tambang ilegal, fakta tersebut harus diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

​Masyarakat Boalemo kini menantikan langkah konkrit Polres Boalemo. Penegakan hukum yang tidak tebang pilih diharapkan mampu membongkar rantai operasional PETI di Saritani secara tuntas, demi menghentikan ancaman kerusakan lingkungan dan merugikan kepentingan publik.