BOALEMO, HARIANPOST.ID- Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Boalemo kian meresahkan warga. Praktik penambangan ilegal yang tak kunjung usai ini memicu desakan keras dari publik agar Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas.
Masyarakat setempat menilai penertiban yang dilakukan selama ini belum mampu memberikan efek jera. Indikasi tersebut terlihat dari masih bebas beroperasinya alat berat serta mesin tambang di sejumlah titik kawasan hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS), khususnya di wilayah Saritani dan Tangga Barito.
”Kami meminta Kapolda Gorontalo agar tidak tinggal diam. Penertiban harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan, termasuk menindak tegas oknum atau pemodal di balik aktivitas PETI ini,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Boalemo yang enggan disebutkan namanya, Selasa, 27 Oktober 2026.
Dampak buruk dari penambangan liar ini dinilai tidak hanya merusak ekosistem lingkungan dan memicu potensi bencana alam seperti banjir serta tanah longsor, tetapi juga mengancam keselamatan dan sumber penghidupan warga sekitar yang menggantungkan hidupnya pada kelestarian alam.
Masyarakat berharap Polda Gorontalo segera menurunkan tim gabungan untuk menyisir dan menutup total seluruh titik PETI di Kabupaten Boalemo demi menjaga kondusivitas keamanan serta kelestarian lingkungan daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih terus berupaya mengonfirmasi dan meminta tanggapan resmi dari Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo terkait desakan penindakan tersebut.












