Dekab Boalemo

Perkuat Tri Fungsi DPRD, Sekwan Boalemo Ikuti Bimtek Nasional ASDEKSI

×

Perkuat Tri Fungsi DPRD, Sekwan Boalemo Ikuti Bimtek Nasional ASDEKSI

Sebarkan artikel ini
Mantapkan Tata Kelola Lembaga, Setwan Boalemo Hadiri Bimtek ASDEKSI.(Foto: Istimewa)
Mantapkan Tata Kelola Lembaga, Setwan Boalemo Hadiri Bimtek ASDEKSI.(Foto: Istimewa)

​YOGYAKARTA, HARIANPOST.ID- Sekretariat DPRD Kabupaten Boalemo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi lembaga.

Hal itu ditunjukkan melalui keikutsertaan dalam kegiatan nasional bertajuk “Peningkatan Kapasitas SDM Sekretariat DPRD/DPRK Tingkat Nasional” yang digelar oleh Asosiasi Sekretaris Dewan Kabupaten Seluruh Indonesia (ASDEKSI).

​Kegiatan strategis yang berlangsung di Hotel The Alana, Sleman, Yogyakarta, pada 07–10 Oktober 2026 tersebut dihadiri sebanyak 790 peserta dari jajaran Sekretariat DPRD seluruh daerah di Indonesia.

​Dari Kabupaten Boalemo, hadir langsung Sekretaris DPRD (Sekwan) Boalemo, Ulkia Kiu, dengan didampingi Kepala Bagian Fasilitasi Fungsi Legislasi, Zulaiha Kadjintuni.

​Agenda utama bimbingan teknis (Bimtek) ini berfokus pada tindak lanjut percepatan pengisian jabatan serta optimalisasi implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pendalaman Tugas Dewan.

​Sekwan Boalemo, Ulkia Kiu, menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam agenda skala nasional ini sangat krusial untuk memperkokoh tata kelola administrasi kelembagaan agar semakin adaptif dan akuntabel.

​”Melalui implementasi Permendagri Nomor 6 Tahun 2024, jajaran sekretariat dituntut semakin siap dan profesional. Khususnya dalam memfasilitasi pendalaman tugas anggota dewan serta mengakselerasi pengisian jabatan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Ulkia Kiu.

​Lebih lanjut, keikutsertaan dalam bimtek ini menempatkan Sekretariat DPRD Boalemo sebagai benteng utama penyelenggaraan administrasi yang kokoh.

“Peran ini dinilai sangat vital dalam memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan tri fungsi DPRD di daerah, yaitu fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.,” ucap Ulkia Kiu.