BOALEMO, HARIANPOST.ID- Bupati Boalemo, Rum Pagau, menegaskan pentingnya dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).
Menurutnya, dokumen ini menjadi salah satu dasar strategis yang wajib dimiliki daerah dalam menunjang pelaksanaan pembangunan yang terarah.
Penegasan tersebut disampaikan Rum Pagau saat menghadiri laporan akhir penyusunan dokumen RP3KP Kabupaten Boalemo, bertempat di Hotel Grand Amalia, Selasa, 6 Oktober 2026.
Ia mengungkapkan, perumahan dan kawasan permukiman merupakan kebutuhan dasar manusia selain pangan dan sandang, serta memegang fungsi strategis dalam menunjang kehidupan masyarakat.
Oleh karena itu, arah penataannya harus jelas dan selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Kita harus memiliki dokumen strategis yang saling berkaitan dengan RTRW. Ini wajib bagi daerah sebagai dasar untuk merencanakan pembangunan,” tegas Rum Pagau.
Rum Pagau menjelaskan, dokumen perencanaan ini sangat vital agar arah tata ruang daerah tertata secara spesifik. Mulai dari titik lokasi perkantoran, kawasan permukiman umum, sentra perdagangan, hingga zona perindustrian.
“Dimana tempat kantornya, dimana pemukiman umum, dimana kawasan perdagangan, dan dimana perindustrian,” imbuhnya.
Ia menilai, langkah ini menjadi keharusan jika pemerintah daerah ingin memajukan Boalemo secara teratur dan berkesinambungan.
Dalam kesempatan itu, Rum Pagau turut menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Boalemo atas kerja keras mereka dalam menghadirkan dokumen strategis tersebut.
“Saya bersyukur Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Boalemo telah berusaha untuk menghadirkan dokumen ini sebagai dasar kita melaksanakan pembangunan perumahan dan permukiman,” pungkasnya.












