POHUWATO,HARIANPOST.ID- Lokasi judi sabung ayam di Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, membuat warga merasa resah. Karena itu, warga pun melaporkan kegiatan judi tersebut kepada Polres Pohuwato melalui Call Center 110.
Mendapat laporan tersebut, sekitar pukul 11.00 WITA, Ahad, 20 September 2026, Polres Pohuwato melalui Piket Fungsi yang dipimpin Pamapta 2 IPDA Yayan Setiawan Idrus, S.H., langsung gerak cepat (gercep) menindaklanjuti laporan tersebut.
Pamapta 2 didampingi IPDA Thendra Hadi, bersama piket fungsi pun langsung menuju lokasi yang dilaporkan warga. Namun sayang, setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Polisi menemukan lokasi judi yang telah ditinggalkan oleh pelaku judi.
Berdasarkan keterangan masyarakat setempat, kegiatan perjudian sabung ayam tersebut memang benar berlangsung di lokasi itu. Namun, para pelaku telah membubarkan diri sekitar lima menit sebelum pihak kepolisian tiba di lokasi.
Polres Pohuwato mengapresiasi laporan masyarakat yang memanfaatkan layanan 110 dan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif dengan melaporkan setiap gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.












