Hukum

Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Pohuwato Dibekuk Polisi

×

Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Pohuwato Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam yang Sebabkan Korban Jiwa, Jalani Pemeriksaan Polisi di Mapolres Pohuwato
Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam yang Sebabkan Korban Jiwa, Jalani Pemeriksaan Polisi di Mapolres Pohuwato (Sumber : Humas Polres Pohuwato)

POHUWATO,HARIANPOST.ID- Terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan satu orang tewas di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, berhasil dibekuk Polisi.

Pelaku ASS yang baru berusia 21 tahun ini melarikan diri setelah melakukan penganiayaan kepada Umar Ebu (54) tahun dan Sidratulmuntaha Umar (32) tahun, pada Sabtu, 12 September 2026. Akibatnya, Umar Ebu dinyatakan tewas, sedangkan Sidratulmuntaha Umar mengalami luka berat.

Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengejaran yang dilakukan Satreskrim Polres Pohuwato dengan dukungan Resmob Polda Gorontalo dan personel Polres Boalemo.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly Turangan, S.H., mengatakan, terduga pelaku kini telah diamankan di Polres Pohuwato untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

“Terduga pelaku berhasil kami amankan di Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polres Pohuwato untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Renly.

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan guna mendalami motif dan rangkaian peristiwa berdarah di Randangan tersebut. Selain itu, Penyidik Polres Pohuwato masih melakukan pencarian terhadap barang bukti senjata tajam yang diduga berkaitan dengan perkara.

Seiring dengan penangkapan terduga pelaku, kata IPTU Renly, tidak terlepas dari dukungan dan informasi yang diberikan masyarakat kepada kepolisian.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang turut membantu kepolisian dengan memberikan informasi. Peran serta masyarakat sangat membantu dalam upaya pencarian hingga terduga pelaku berhasil diamankan,” ucapnya.