BOALEMO, HARIANPOST.ID- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Huwata, Desa Tangga Barito, Kabupaten Boalemo, kembali menuai sorotan tajam. Pasalnya, kegiatan ilegal yang sempat terhenti tersebut kini dikabarkan beroperasi kembali dengan penambahan armada alat berat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah alat berat yang merambah kawasan hutan tersebut dilaporkan bertambah dari tiga kini menjadi empat unit. Kondisi ini langsung memantik reaksi keras dari Anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Abdul Rahman Genti.
Ia mendesak aparat penegak hukum dan instansi berwenang untuk segera turun tangan melakukan penertiban langsung ke lokasi.
“Padahal beberapa minggu lalu sudah tidak ada aktivitas. Entah mengapa muncul lagi,” ujar Abdul Rahman, Jumat, 28 Agustus 2026.
Menurut laporan masyarakat setempat, pergerakan alat berat di lokasi tersebut semakin masif. Dua unit di antaranya bahkan diketahui merupakan mesin baru bermerek Zoomlion yang beroperasi di bagian bawah Huwata, ditambah satu unit bermerek CAT, serta satu unit lainnya yang belum diketahui identitas mereknya.
Abdul Rahman menegaskan, persoalan PETI ini tidak sekadar soal pelanggaran hukum tanpa izin, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan keselamatan warga sekitar. Penggunaan alat berat secara masif dikhawatirkan memicu erosi, di mana material tanah galian berpotensi besar masuk ke badan sungai dan menyebabkan pendangkalan parah.
Dampak lanjutan dari sedimentasi tersebut di antaranya mengancam jalur transportasi vital menuju wilayah Moliulo yang menjadi satu-satunya akses mobilitas masyarakat setempat.
“Jalur akses transportasi ke Moliulo akan terancam dengan pendangkalan sungai,” tegasnya.
Melihat potensi kerusakan yang kian meluas, pihak legislatif meminta langkah konkret dan cepat dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas keberadaan aktivitas ilegal ini beserta pemilik alat berat di dalamnya.
“Jangan sampai aktivitas ini dibiarkan, kemudian dampaknya semakin besar terhadap lingkungan dan masyarakat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang di Kabupaten Boalemo masih dalam upaya konfirmasi terkait kembalinya aktivitas tambang ilegal di kawasan Huwata tersebut.












