POHUWATO,HARIANPOST.ID- Maksimalkan pendapatan daerah, DPRD Pohuwato melalui Panitia Khusus (Pansus III) mendorong pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yakni Badan Pendapatan Daerah.
Pembentukan Badan Pendapatan Daerah ini pun serius dibahas oleh pansus. Ketua Pansus Nasir Giasi menyampaikan bahwa Badan Pendapatan Daerah ini akan fokus mengurusi target capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Melihat kondisi Daerah Pohuwato yang menjadi tujuan Investasi, tapi target PAD yang belum maksimal, maka kita dorong pembentukan Badan Pendapatan Daerah,”ungkap Nasir Giasi usai rapat pansus, Rabu, 22 Juli 2026, di Ruang Komisi III DPRD Pohuwato.
Selain membahas pembentukan OPD baru, pansus III DPRD Pohuwato juga saat ini sedang mengkaji untuk melakukan perampingan terhadap lima OPD.
Lewat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016, Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pohuwato, pansus III sedang mematangkan rencana perampingan OPD tersebut.
Lima OPD yang akan digabungkan itu adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bakal digabungkan ke Dinas Sosial, Dinas Perhubungan bakal digabungkan ke Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Dinas Pangan bakal digabungkan ke Dinas Pertanian, Dinas Kominfo dan Statistik bakal digabungkan ke Bapppeda, dan terakhir Dinas Perikanan yang juga sedang dikaji untuk digabungkan ke salah satu OPD yang ada di Pohuwato.












