BOALEMO, HARIANPOST.ID- Persoalan pinjam pakai kendaraan dinas (Randis) milik Pemerintah Kabupaten Boalemo yang diduga dialihkan ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo kian bergulir panas.
Merespons keresahan publik yang memenuhi lini masa media sosial dalam dua bulan terakhir, pemerhati kebijakan daerah, Muhyin Iyabu, resmi melayangkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo. Surat tersebut berisi desakan agar pihak legislatif segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Kepada awak media, Muhyin mengungkapkan rasa prihatinnya terhadap tata kelola aset daerah saat ini. Menurutnya, polemik yang berlarut-larut tersebut telah memicu kegaduhan yang membuat situasi di daerah menjadi tidak kondusif.
”Saya sebagai masyarakat yang hari ini menyurat atas nama pemerhati merasa prihatin dengan situasi daerah yang tidak baik-baik saja. Karena sudah kurang lebih dua bulan di platform media sosial itu ramai membahas tentang pinjam pakainya kendaraan dinas yang tidak jelas,” ungkap Muhyin, Senin (06/07/2026) kemarin.
Melalui forum RDP nanti, ia mendesak pemerintah daerah agar bersikap transparan dan memberikan klarifikasi secara benderang kepada publik mengenai status hukum serta kejelasan pemanfaatan fasilitas daerah tersebut.
Dalam surat permohonan yang diajukannya, Muhyin meminta lembaga legislatif untuk menghadirkan jajaran eksekutif yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo, dengan menyertakan sejumlah instansi teknis terkait.
Secara spesifik, Muhyin meminta dua instansi utama untuk dihadirkan dalam ruangan RDP nanti, yaitu Bagian Umum dan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).
”Kenapa BPKPD? Karena di situ ada asetnya. Kemudian Bagian Umum karena penggunaan anggarannya di umum. Saya kira instansi itu yang saya minta hadirkan,” tegas Muhyin.
Di tempat terpisah, pihak Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima surat resmi permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari masyarakat terkait tata kelola aset mobil dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Boalemo, Ulkia Kiu, menyampaikan bahwa surat masuk tersebut kini telah didata secara administratif dan sedang berada dalam tahap pemrosesan pimpinan.
”Benar, pihak Sekretariat DPRD Boalemo telah menerima surat permintaan RDP mengenai persoalan mobil dinas tersebut. Setiap aspirasi dan surat yang masuk dari masyarakat tentu kami layani dan proses sesuai dengan prosedur administrasi yang berlaku,” ujar Ulkia Kiu.












