POHUWATO,HARIANPOST.ID- Dilaporkan ke Polisi oleh PT Inti Global Laksana (IGL) karena diduga terlibat demonstrasi menuntut hak plasma yang berakhir perusakan pos jaga, warga Popayato kini Dalam kondisi kritis.
Seorang warga (TL) perempuan, warga Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur ini merupakan salah satu dari sebelas orang yang dilaporkan PT IGL ke Polisi. Diduga karena takut menghadapi proses hukum (TL ) pagi tadi, Jum’at, 22 Mei 2026, ditemukan dalam kondisi kritis karena meminum racun tikus.
“Dia (TL) juga dilaporkan ke Polisi. Jadi, ada 9 yang jadi tersangka, 6 orang sudah ditahan dan 3 lainnya akan dijemput, salah satunya adalah dia,” ungkap Fadli Salam kepada harianpost.id. Fadli sendiri diketahui merupakan salah satu warga yang ikut dilaporkan ke Polisi atas perkara pengrusakan pos jaga.
Fadli mengatakan bahwa TL saat ini sedang menjalani perawatan medis di Puskesmas di wilayah itu. Seiring dengan hal tersebut, ia meminta kepada Pemerintah Daerah dan DPRD untuk tidak menutup mata terhadap perkara hukum yang menanti petani plasma Popayato tersebut.
Seperti diketahui, pada perkara ini, sebelas warga dilaporkan ke Polisi diantaranya IA, UK, RT, SU, TL, HM, RM, CA, WH, FS, dan AY. Warga yang dilaporkan tersebut tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Daerah (AMPERAH). Mereka menggelar aksi menuntut keadilan atas pembayaran plasma oleh PT Inti Global Laksana.
Situasi aksi yang semula berjalan kondusif mulai diwarnai ketegangan saat mereka menuntut kejelasan atas poin tuntutannya. Ketegangan itu dipicu oleh masyarakat yang kecewa dengan manajemen PT Inti Global Laksana, lantaran tidak datang menemui mereka. Alhasil, masyarakat yang kecewa meluapkan kekecewaannya dengan merusak pos jaga di Kantor PT Inti Global Laksana.












