Kriminal

Tuntut Hak Plasma 2026 ke PT IGL, Demonstran AMPERAH Diamankan Polisi

×

Tuntut Hak Plasma 2026 ke PT IGL, Demonstran AMPERAH Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Demonstran AMPERAH Diamankan Polres Pohuwato usai Insiden Pengrusakan Pos Jaga di Kantor PT Inti Global Laksana, Rabu, 13 Mei 2026.
Demonstran AMPERAH Diamankan Polres Pohuwato usai Insiden Pengrusakan Pos Jaga di Kantor PT Inti Global Laksana, Rabu, 13 Mei 2026.

POHUWATO,HARIANPOST.ID– Sejumlah demonstran yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Daerah (AMPERAH) diamankan Polisi saat menggelar aksi menuntut keadilan atas pembayaran plasma oleh PT Inti Global Laksana, di Kecamatan Popayato Timur, Rabu, 13 Mei 2026, kemarin.

Situasi aksi yang semula berjalan kondusif mulai diwarnai ketegangan saat massa menuntut kejelasan atas poin tuntutannya.

Berdasarkan informasi yang dirangkum, ketegangan itu dipicu oleh masyarakat yang kecewa dengan manajemen PT Inti Global Laksana, lantaran tidak datang menemui mereka. Alhasil, massa yang tergabung dalam aliansi itu meluapkan kekecewaannya dengan merusak pos jaga di Kantor PT Inti Global Laksana.

Dari insiden tersebut, sejumlah demonstran pun diamankan Polisi. Kapolsek Popayato IPDA Muhammad Kafin Adlan menyampaikan bahwa sejumlah demonstran dibawa ke Polres Pohuwato untuk dimintai keterangan terhadap aksi yang berakhir pengrusakan pos jaga tersebut.

“Terkait unras kemarin, ada beberapa yang dibawa ke Polres untuk diambil keterangan, terutama terkait pengrusakan pos. Terkait tindak lanjutnya, sedang di tangani sat Reskrim polres Pohuwato,”terangnya saat dikonfirmasi, Kamis, 14 Mei 2026.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly Turangan saat dikonfirmasi terkait penangkapan sejumlah demonstran itu, dirinya belum memberikan tanggapan.

Untuk diketahui, dalam aksi tersebut masyarakat yang tergabung dalam AMPERAH meminta Percepatan pembayaran plasma tahun ini. Mereka menolak rencana pembayaran plasma di tahun 2028 dan menuntut agar realisasi dipercepat ke tahun 2026 sesuai dengan kebutuhan mendesak masyarakat.

Dalam tuntutan lain, massa meminta akses Jalan lintas di jalan milik perusahaan bioenergi tersebut. Pembukaan akses jalan lintas diminta untuk kepentingan umum guna menunjang aktivitas ekonomi. Massa juga menuntut kejelasan dan percepatan proses pensertifikatan hak atas lahan yang telah dijanjikan agar tuntas pada tahun ini.Tidak hanya itu, massa juga mendesak realisasi kebun plasma 20 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *