POHUWATO,HARIANPOST.ID- Seluruh Fraksi DPRD Pohuwato menyatakan menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Pohuwato Tahun 2025. Hal itu disampaikan lewat Rapat Paripurna Penyampaian Nota pengantar LKPJ, Kamis malam, 26 Maret 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Meskipun menyatakan menerima, seluruh fraksi DPRD Pohuwato tetap memberikan sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Daerah. Dari total enam fraksi, empat fraksi, yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Persatuan Perjuangan dan Fraksi Amanat Desa memilih untuk membacakan pandangannya atas LKPJ Tahun 2025. Sedangkan dua fraksi lain, yakni Fraksi NasDem dan Fraksi PKB memilih untuk menyerahkan langsung pandangannya, tanpa membacakan terlebih dahulu.
Pandangan Fraksi Golkar
Dalam pandangannya, Faksi Golkar yang disampaikan Akbar Baderan, memberikan perhatian khusus pada indikator kesejahteraan dan infrastruktur daerah.
Golkar mengapresiasi penurunan angka kemiskinan tahun 2025 yang berada pada angka 15,24 persen. Namun, Golkar mengingatkan bahwa perlu ada intervensi program lebih tepat sasaran.
Selanjutnya, Golkar menaruh harapan besar agar pembangunan Kantor Bupati dapat diselesaikan dan terwujud sepenuhnya pada tahun 2026.
Di Sektor Pertambangan, Golkar mendesak pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) pada 10 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Meminta percepatan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta evaluasi terhadap kerjasama ritel modern.
“Pemda diharapkan membatasi ekspansi ritel modern dan mengatur jam operasional demi melindungi eksistensi UMKM lokal,”tegas Akbar Baderan.
Tidak hanya itu, partai berlambang Pohon beringan itu juga mengusulkan kepada pemerintah daerah agar melibatan Ombudsman dalam penilaian kinerja OPD, serta mendorong penguatan SDM untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami penurunan.
Selanjutnya, pemerintah daerah diminta melakukan langkah konkret pengerukan sungai untuk mengatasi pendangkalan dan banjir, khususnya di wilayah Desa Hulawa, serta solusi nyata dari Pemda dan PDAM terkait krisis air bersih.
“Kami juga mendorong Bupati agar lebih intensif melakukan koordinasi ke Pemerintah Pusat guna melobi anggaran pembangunan,”ucap Akbar Baderan.
Fraksi Gerindra
Padangan Fraksi Gerindra yang disampaikan Abdul Hamid Sukoli, menitikberatkan pandangannya pada isu keadilan sosial dan ruang hidup masyarakat penambang.
Dimana, Gerindra menegaskan pentingnya perlindungan ruang hidup penambang melalui legalitas IPR dan akses pasar jual-beli emas yang sah secara hukum.
“Keadilan bagi Penambang harus diperjuangkan lewat IPR dan akses jual beli yang legal,”tegasnya mendesak Pemerintah daerah agar serius memperjuangkan legalitas penambang Pohuwato.
Di samping itu, Gerindra juga menaruh perhatian pada konflik agraria terkait isu lahan 100 Ha di wilayah Pani. Fraksi Gerindra memandang perlu adanya rekonsoliasi atas permasalahan tersebut, agar masalah ini tidak ditumpangi oleh kepentingan segelintir orang, untuk kepentingan dirinya sendiri.
“Momentum ini harus melahirkan gagasan solutif demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat penambang,”tegas Abdul Hamid Sukoli.
Fraksi Persatuan Perjuangan
Dalam pandangannya Fraksi Persatuan Perjuangan yang dibacakan Darwin Situngkir, fraksi ini menyoroti aspek kesejahteraan aparatur dan ketahanan sektor hulu.
Fraksi ini meminta pemerintah daerah memperhatikan nasib tenaga kesehatan. Terlebih di tengah kebijakan Work From Anywhere (WFA) saat ini, tenaga kesehatan tetap menjadi terdepan memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Selanjutnya di sektor Pertanian dan Infrastruktur, Pemda diharapkan mencari solusi atas permasalahan kekeringan dan sedimentasi yang menghambat produktivitas petani.
“Di Sektor Pertambangan dan PAD kami mendesak pemerintah untuk turun gunung memfasilitasi solusi alternatif jual-beli emas dan melakukan evaluasi menyeluruh atas capaian PAD,”tegas Darwin Situngkir.
Fraksi Amanat Desa
Dalam pandangannya yang dibacakan Otan Mamu, Fraksi Amanat Desa memberikan catatan kritis mengenai efektivitas birokrasi dalam sektor pertambangan.
Fraksi ini menilai pemerintah daerah masih terlihat gamang dalam pengurusan IPR sehingga progresnya cenderung stagnan.
“Kami melihat pemerintah daerah kebingungngan melakukan pengurusan IPR, sehingga ini masih jalan di tempat,”ungkapnya
Selanjutnya, terdapat kekhawatiran mengenai penurunan produktivitas lokasi WPR jika legalitas IPR tidak segera dilakukan.
Dalam pandangan lain, Fraksi ini menekankan pentingnya peningkatan infrastruktur jalan dan penanganan banjir yang masih menjadi keluhan utama warga.
Sementara untuk dua fraksi, NasDem dan PKB, memilih untuk tidak membacakan pandangannya terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun 2025. LKPJ tersebut selanjutnya akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus).
“Sesuai ketentuan itu pembahasannya akan dilakukan selama satu bulan. Oleh karena itu, pada tanggal 26 April mendatang itu pembahasannya sudah selesai, sekaligus kita paripurnakan terkait persetujuan DPRD atas LKPJ Kepala Daerah tahun 2026,”terang Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento.












