Warga Buntulia Utara Di Keroyok. Pengacara YM , Minta Pelaku Di Hukum Setimpal

HARIANPOST( Pohuwato)– Nasib sial di alami JM (46 Tahun), Laki-laki, warga Desa Buntulia Utara, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, karena harus menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang di Desa Buntulia Utara.

Akibatnya, JM mengalami kesakitan dibagian kepala,belakang, mata, wajah, dan luka lecet dibagian lutut akibat diseret-seret.

JM pun melaporkan kejadian yang tidak mengenakkan itu ke Mapolres Pohuwato, Kamis (14/01). Kepada Polisi JM menceritakan kronologis pengeroyokan yang di alaminya tersebut.

JM mengatakan pada Senin (11/01) sekitar pukul 21.30 Wita dirinya hendak mencari adiknya di rumah (AK) Laki-laki, di Desa Buntulia Utara. Setibanya dirumah itu, JM langsung bertemu AK yang pada saat itu sedang bercerita dengan lelaki (IT).

Tidak lama kemudian ungkap JM, Lelaki AK pergi kedapur dan ia bersama IT pun keluar dan duduk diteras rumah sambil bercerita. Namun saat itu kata JM, lelaki IT merasa tidak terima karena kedatangan JM menggangu pembicaraannya dengan AK.

Setelah itu, kepada Polisi JM mengaku langsung pulang. Namun saat dirinya berada di atas motor miliknya, JM langsung ditarik dibaju dari belakang oleh orang yang tidak diketahuinya.

Akibatnya JM jatuh dari atas motornya kemudian ia mengaku di injak-injak oleh sejumlah orang yang wajahnya terlihat samar-samar. Karena lokasi kejadian tersebut menurutnya dalam kondisi gelap.

Sesaat setelah di injak, JM mengaku di seret oleh orang memukulnya itu. Setelah diseret ia mengaku mengenali salah satu wajah yang memukulinya itu.

” Saya melihat yang memukul saya, karena ditempat saya diseret itu sudah ada cahaya sehingga saya tahu siap yang memukul saya,” Ungkap JM kepada Polisi

Pelaku pemukulan yang sempat dikenali itu kata JM, adalah (R) warga Desa Buntuli Utara. Atas kejadian itu, malam itu dirinya langsung melaporkan kepada pihak kepolisian di Mapolres Pohuwato.

“Tapi kata Polisi, malam itu tidak ada pelayanan,” Ujarnya

Dari laporan tersebut pihak kepolisin akan memanggil (R) sebagai terlapor dan dua saksi yakni (NK) Perempuan, Warga Desa Buntuli Utara dan (IT).

JM mengalami Luka Dibagian lutut akibat di seret-seret

Insiden pemukulan ini mendapat perhatian dari pengacara kondang Pohuwato, Yusuf Mbuinga (YM). Dengan tegas, Yusuf sangat mengecam insiden yang di alami JM tersebut.

Yusuf pun mendesak Polisi untuk mengungkap siapa saja pelaku pengoroyokan terhadap JM dan menghukum para pelaku dengan hukuman yang setimpal.

“Saya minta semua pelaku itu harus di hukum sesuai perudang-undangan yang berlaku. Aksi premanisme seperti ini seharusnya tidak dilakukan, apalagi sampai menyebabkan korbannya mengalami sakit dibagian tubuhnya. Oleh karena itu, saya minta semua pelaku segera ditemukan dan diberi sanksi yang setimpal,” Tegas Yusuf Mbuinga. (D.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *