BOALEMO, HARIANPOST.ID- Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali, menegaskan seluruh fasilitas kesehatan di Boalemo wajib memperbarui data sarana, prasarana, dan alat kesehatan melalui Aplikasi ASPAK milik Kementerian Kesehatan.
“Data dasar dalam pengembangan fasilitas pelayanan kesehatan dapat diambil melalui ASPAK. Karena itu, data yang dimasukkan harus benar-benar sesuai kondisi di lapangan agar tidak terjadi kesalahan dalam pengambilan kebijakan,” tegas Wabup Boalemo Lahmuddin Hambali saat membuka kegiatan Pembinaan dan Pemetaan Sarpras dan Alkes Puskesmas, Pustu, dan Labkesmas, bertempat di Cabana Resto Bolihutuo, Jumat 22 Mei 2026.
Wabup Lahmuddin mengatakan, ASPAK menjadi instrumen kunci pemetaan kebutuhan fasyankes sekaligus syarat pengajuan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan.
“Validasi data sangat penting agar informasi yang tersaji benar-benar sesuai kondisi terbaru. Ini akan mempengaruhi proses perencanaan hingga penganggaran sarana dan alat kesehatan,” kata Lahmuddin Hambali.
Karena itu, ia mewajibkan seluruh Puskesmas, Pustu, dan Labkesmas melakukan pembaruan data ASPAK minimal dua kali dalam setahun. Data tersebut wajib divalidasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo.
Lahmuddin juga mengingatkan pengelola barang dan aset kesehatan untuk tertib input data. Setiap ada penambahan alat baru, penghapusan, pemindahan, hingga kerusakan fasilitas, wajib langsung diperbarui di ASPAK.
“Saya berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan baik agar memahami tata cara pengoperasian aplikasi dan mampu melakukan updating data secara benar,” harap Lahmuddin Hambali.
Kegiatan ini diikuti para kepala Puskesmas, pengelola barang, dan operator ASPAK se-Kabupaten Boalemo.












