Tegas, Anas Larang Pimpinan OPD Boalemo Pergi Keluar Daerah

HARIANPOST (Boalemo)– Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf memberikan peringatan tegas kepada seluruh OPD Boalemo agar selama pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Gorontalo, belum boleh melakukan kegiatan di luar Kabupaten Boalemo.

Dirinya meminta seluruh OPD untuk menyiapkan dokumen yang nantinya dibutuhkan oleh BPK saat melakukan pemeriksaan keuangan. Rencananya mulai Besok, Selasa (06/04) Badan pemeriksa keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Gorontalo, akan melakukan pemeriksaan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Boalemo tahun 2020.

“Besok akan ada pemeriksaan lanjutan dari BPK terkait LKPD pemerintah daerah Boalemo, maka ada hal-hal yang menjadi catatan kepada masing-masing OPD agar secepatnya diselesaikan,” Pinta Anas Jusuf saat memimpin Apel Awal Bulan dil apangan Alun-alun Tilamuta, Senin (05/04).

Anas mengingatkan pimpinan OPD, agar belum melakukan kegiatan di luar daerah, jika kegiatan tersebut tidak terlalu mendesak untuk diikuti selama masih dalam proses pemeriksaan laporan LKPD oleh BPK.

“Untuk membantu BPK dalam melakukan pemeriksaan keuangan, maka bapak dan ibu selaku pimpinan OPD untuk belum mengikuti kegiatan di luar daerah yang sifatnya tidak terlalu penting selama masih dalam pemeriksaan BPK,” Pintanya lagi. (Uky)