Pemkab Boalemo

Bupati Boalemo Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Demi Tingkatkan Layanan

×

Bupati Boalemo Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Demi Tingkatkan Layanan

Sebarkan artikel ini
Bupati Boalemo, Rum Pagau Saat Menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu.(Foto Prokopim Boalemo)
Bupati Boalemo, Rum Pagau Saat Menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu.(Foto Prokopim Boalemo)

​BOALEMO, HARIANPOST.ID- Bupati Boalemo, Rum Pagau, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Penyerahan SK dengan Tanggal Mulai Tugas (TMT) 1 Oktober 2026 ini dilakukan sebagai langkah taktis optimalisasi sumber daya manusia (SDM) aparatur guna menggenjot kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

​Momentum penyerahan tersebut dirangkaikan langsung dengan pencanangan rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Boalemo, Jumat, 2 Oktober 2026.

​Di hadapan para penerima SK, Bupati Rum Pagau menyampaikan ucapan selamat sekaligus menitipkan pesan penting agar amanah baru ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi.

​”Selamat kepada seluruh penerima SK. Semoga amanah ini menjadi motivasi untuk semakin meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ucap Bupati Rum Pagau.

​Ia menegaskan, penambahan tenaga PPPK paruh waktu ini diharapkan mampu menjawab berbagai kebutuhan mendesak masyarakat Boalemo akan pelayanan yang kian responsif dan profesional.

​Pemerintah daerah meyakini, kuatnya sinergi antara semangat perayaan HUT ke-27 Kabupaten Boalemo dan penguatan fondasi SDM aparatur akan menjadi katalisator penting bagi daerah untuk melangkah menuju era pembangunan yang lebih inklusif dan sejahtera.