Pemkot GorontaloPemprov Gorontalo

Singgung Respon Pemkot Gorontalo Soal Surat Gubernur, Suyunus Djafar : Gubernur itu Pembina ASN

×

Singgung Respon Pemkot Gorontalo Soal Surat Gubernur, Suyunus Djafar : Gubernur itu Pembina ASN

Sebarkan artikel ini
Tokoh Masyarakat, Suyunus Djafar (Foto Ist)
Tokoh Masyarakat, Suyunus Djafar (Foto Ist)

GORONTALO,HARIANPOST.ID- Polemik penetapan cagar budaya di Kota Gorontalo yang melibatkan Pemerintah Kota Gorontalo, kini berbuntut panjang.

Polda Gorontalo melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diskrimsus) pun baru-baru ini melakukan penggeledahan kantor Walikota dan mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus cagar budaya yang saat ini sudah masuk tahap penyelidikan.

Polemik ini pun menarik perhatian banyak pihak, termasuk tokoh masyarakat Suyunus Djafar. Ia memberikan perhatian atas sikap Pemerintah Kota Gorontalo yang merespon surat klarifikasi Gubernur Gorontalo atas demonstrasi yang dilakukan di Polda Gorontalo dengan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail disebut mengirimkan surat klarifikasi kepada Walikota Gorontalo. Namun, surat itu justru ditanggapi dengan narasi yang menyebut Walikota meminta Gubernur untuk belajar lagi tentang Undang-Undang ASN.

“Gubernur adalah pembina ASN dan pembina Bupati serta Walikota. Jadi apa yang dilakukan Pak Gubernur Gusnar dengan mengirim surat klarifikasi itu sudah benar. Itu bukan serangan politik,” tegas Suyunus.

Terhadap Polemik yang terjadi saat ini, menurutnya Pemerintah Kota Gorontalo tidak perlu menyerang Gubernur Gorontalo dengan narasi yang meminta Gubernur untuk belajar lagi.

“Tak sepantasnya Walikota justru menyerang balik ke Gubernur dan meminta agar mempelajari kembali undang-undang ASN. Pak Gusnar adalah mantan dosen Lemhannas, jadi beliau paham betul tentang undang-undang ASN. Apa lagi Gusnar juga mantan ASN yang jabatan karirnya sampai pada puncak yaitu panglima ASN yaitu Sekda kota Gorontalo. Beliau hanya melaksanakan tugasnya sebagai pembina ASN provinsi gorontalo” ujarnya.

Seiring dengan polemik yang terjadi, dirinya berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara gentle dan tidak mengorbankan ASN.

“Pak Gusnar berharap ini dapat diselesaikan dengan gentle, jangan mengorbankan ASN. Apalagi konon katanya ada absensi di lokasi demo dalam hal ini di Polda Gorontalo. Ini kan sangat menyalahi aturan,” kata Suyunus.

Suyunus juga menitipkan pesan khusus untuk para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo agar tetap berpikir jernih.

“Saya juga berharap agar ASN berpikir jernih dan menjaga netralitas ASN, serta lebih fokus pada tupoksi masing2 yg melekat sebagai abdi masyarakat dan abdi negara. Ingat, jabatan Walikota hanya 5 tahun. Jangan korbankan karir panjang kalian sebagai ASN demi kepentingan politik sesaat. Karir ASN itu sampai pensiun,” harapnya.