BOALEMO, HARIANPOST.ID- Anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Harijanto Mamangkey, mengingatkan potensi dampak aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di wilayah Saritani dan Tangga Barito terhadap kelestarian lingkungan dan keberlangsungan pertanian masyarakat Kabupaten Boalemo.
Ia meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti keluhan warga dengan turun langsung memeriksa lokasi yang dilaporkan.
Menurut Ko Hari, sapaan akrabnya, dugaan aktivitas pertambangan ilegal tersebut perlu mendapat perhatian serius. Pasalnya, kegiatan itu berpotensi merusak kondisi hutan, mencemari sumber air, serta merusak lahan pertanian yang menjadi tumpuan hidup masyarakat.
“Jangan sampai kita terlambat bertindak. Kalau kerusakan lingkungan dibiarkan, dampaknya bukan hanya dirasakan hari ini, tetapi juga bisa mengancam kehidupan petani dan ketahanan pangan masyarakat Boalemo di masa mendatang,” tegas Ko Hari, Senin, 19 Oktober 2026.
Politisi dari daerah pemilihan Wonosari dan Dulupi ini mendesak aparat berwenang untuk memastikan legalitas kegiatan pertambangan di lokasi tersebut. Jika terbukti menyalahi aturan, ia meminta tindakan tegas dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, Ko Hari juga menyoroti potensi bahaya lingkungan yang dapat mengancam sektor pertanian di Kecamatan Wonosari dan Paguyaman. Ia mengkhawatirkan ancaman sedimentasi pada saluran irigasi dan penurunan kualitas air yang berisiko mengganggu produktivitas lahan pertanian warga.
“Petani jangan sampai menjadi pihak yang menanggung kerugian akibat kerusakan lingkungan. Pemeriksaan dan langkah pencegahan harus dilakukan sebelum dampaknya semakin luas,” ujarnya.
Ia berharap Pemkab Boalemo dan APH tidak tinggal diam serta segera mengambil langkah nyata demi mencegah kerusakan yang lebih besar.
“Jangan menunggu sampai lahan pertanian terdampak dan masyarakat kehilangan sumber penghidupannya. Lingkungan harus dijaga, hukum harus ditegakkan, dan kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.












