BOALEMO, HARIANPOST.ID- Aliansi dan Rakyat Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Camat Wonosari dan Kantor Desa Harapan pada Senin, 24 Agustus 2026.
Aksi yang dipimpin oleh Yudi Setiawan selaku Koordinator Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan persoalan agraria dan menuntut kepastian hukum atas tanah masyarakat, khususnya terkait lambannya penyelesaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Program PTSL dan penerbitan sertifikat tanah ini sudah lama dinantikan warga, namun hingga kini masyarakat justru dihadapkan pada ketidakpastian. Kami mendesak pemerintah dan instansi terkait untuk memberikan langkah konkret serta transparan atas mandeknya proses ini,” ujar Yudi Setiawan selaku Koordinator Aksi.
Melalui aksi di Kantor Camat Wonosari dan Kantor Desa Harapan ini, massa berharap pihak berwenang segera merespons tuntutan mereka demi tercapainya keadilan hukum dan kepastian kepemilikan tanah bagi warga yang terdampak.
Berikut adalah sejumlah tuntutan yang disuarakan oleh Aliansi dan Rakyat Bersatu dalam aksi tersebut.
1. Meminta kejelasan dan kepastian hukum mengenai status serta proses penerbitan sertifikat tanah masyarakat Kecamatan Wonosari, termasuk kejelasan dari pelaksanaan program PTSL.
2. Menuntut keterbukaan informasi mengenai proses penyelesaian sertifikat tanah masyarakat yang telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama.
3. Meminta instansi terkait memberikan penjelasan mengenai status tanah eks-transmigrasi yang menjadi objek persoalan.
4. Meminta penyelesaian secara adil terhadap masyarakat yang telah lama menunggu kepastian hak atas tanah.
5. Meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan pengawasan serta pemeriksaan apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum dalam proses administrasi pertanahan.
6. Meminta adanya langkah konkret dan terukur dari pemerintah serta instansi terkait untuk menyelesaikan persoalan pertanahan masyarakat Wonosari.












