BOALEMO, HARIANPOST.ID- Gunakan alat berat excavator, aktivitas pertambangan liar di Dulupi, Boalemo tak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Bahkan Kapolres Boalemo seolah tutup mata dengan aktivitas pertambangan yang jelas merusak lingkungan tersebut.
Tidak hanya APH, Pemerintah Daerah dan DPRD Boalemo juga bersikap acuh terhadap aktivitas pertambangan liar ini. Mirisnya lagi, sejumlah oknum anggota DPRD Boalemo diduga terima uang fee dari pertambangan liar Dulupi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Harianpost.id, dari pelaku usaha tambang, sejumlah oknum parlemen Boalemo disebut menerima fee dari pertambangan liar Dulupi yang bertujuan agar parlemen Boalemo tidak menyoroti aktivitas tambang dengan menggunakan alat berat tersebut
“Ada setoran ke mereka (oknum aleg). Untuk aleg itu ada Koordinatornya, uangnya dikasih ke satu aleg, nanti dia setor ke yang lain. Tapi tidak semua aleg yang dapat,” ujar sumber Harianpost.id yang tak ingin identitasnya diungkap.
Terhadap hal ini, Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui ada oknum parlemen Boalemo yang diduga menerima fee dari tambang liar.
Tidak banyak yang disampaikan Eka. Dia hanya bilang bahwa selama ini parlemen Boalemo tidak pernah menerima fee dari tambang ilegal Dulupi.
“Selama ini kita DPRD tidak pernah menerima (fee),”ucap Karyawan Eka Putra Noho saat dikonfirmasi, Senin, 12 Mei 2025.