Polres Boalemo Amankan Pengelolah Pasar Malam. Ini Alasannya

HARIANPOST- Polres Kabupaten Boalemo belum lama ini terpaksa menghentikan aktivitas pasar malam di Kecamatan Wonosari, lantaran diduga terindikasi melakukan aktivitas perjudian. Akibatnya, 4 orang tersangka yang berinisial AH sebagai pemilik pasar malam, RR penanggung jawab pasar malam, RI dan RD sebagai penaggung jawab ketangkasan diamankan Polres Boalemo.

Dalam hasil penggerebekan, Polres Boalemo berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai,peralatan permainan serta hadiah permainan judi tersebut.

Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolres Boalemo AKBP.Ahmad Pardomuan SIK,MH, rabu( 30/9) menjelaskan, Sebelumnya, pada tanggal 17 september 2020 Polres Boalemo telah berupaya untuk memberikan teguran ataupun peringatan terhadap pengelola pasar malam,pemilik telah di panggil dan diberikan edukasi agar kiranya untuk menutup kegiatan pasar malam atau hoya-hoya.

” pada tanggal 17 september 2020 pemilik telah di panggil dinasehati dan diberikan edukasi untuk berhenti melakukan kegiatan pasar malam atau hoya-hoya disebabkan tidak di indahkan protokol kesehatan,” Ujarnya

“Namun pada tanggal 19 september 2020 pemilik tetap melaksanakan kegiatan pasar malam secara diam-diam,sehingga personil polres Boalemo melakukan pembubaran secara humanis serta Mendapati Tempat yang diduga terindikasi perjudian,” Terangnya

Sementara tersangka saat ini kata Kapolres, sudah dalam proses hukum oleh kejaksaan Negri Boalemo. ” hingga saat ini di lakukan penelitian sehingga Polres Boalemo menungu p21 dari pihak Kejaksaan Negeri Boalemo,” Pungkasnya(C.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *