Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Gubernur Gorontalo Kepada BPSK

HARIANPOST (Gorontalo)– Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo Dr. Drs. H. Idris Rahims resmi melantik Badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK) Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Masa jabatan 2021-2026, Rabu (8/9) di salah satu hotel di Kota Gorontalo.

Kepada pengurus yang baru dilantik, Idris Rahim berpesan agar segera melakukan konsolidasi organisasi dan menyusun program-program serta menyusun SOP agar supaya badan penyelesaian sengketa konsumen kata Idris, benar-benar menjadi organisasi yang sangat dibutuhkan oleh pemerintah maupun masyarakat di Provinsi gorontalo.

“Kita sekarang berada di era globalisasi. Di mana perkembangan ekonomi makin kompleks, tidak hanya menyangkut permintaan dan penawaran saja,akan tetapi berbagai upaya transaksi barang dan jasa yagg tidak sedikit merugikan konsumen. disinilah peran pemerintah untuk membantu konsumen melalui badan penyelesaian sengketa konsumen,”ucap Idris Rahim

Hal ini terang Idris tercantum dalam undang-undang Nomor 8 tahun 1999 yaitu kita semua wajib untuk melindungi konsumen berdasarkan undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

” posisi BPSK terkait perlindungan konsumen merupakan kewenangan provinsi berupa pengujian mutuh barang dan pengawasan barang beredar,”ucapnya lagi

BPSK sendiri adalah lembaga nonstruktural yang berkedudukan diseluruh Kabupaten dan kota yang berfungsi menyelesaikan sengketa konsumen diluar pengadilan. BPSK tersebut diharapkan dapat mempermudah, mempercepat dan memberikan jaminan kepada kepastian hukum bagi konsumen untuk menuntut hak-hak kepada pelaku usaha.

selain itu BPSK juga kata Idris Rahim harus menjadi akses untuk mendapatkan informasi serta jaminan perlindungan hukum yang sama bagi konsumen dan pelaku usaha.

“harapan kedepan bagi anggota yang diambil sumpah, dilantik hari ini, agar dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya.Oleh karnanya kepada 18 orang anggota yang terdiri dari Kabupaten/kota, bantu pemerintah bantu konsumen agar organisasi ini satu kebutuhan yang mendasar di kota dan kabupaten Gorontalo,”harap Idris Rahim. (Fai)