Realisasi PAD Belum Maksimal, Rizal Pasuma Soroti Kinerja OPD

POHUWATO,HARIANPOST.ID- Hingga 14 Oktober 2024, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pohuwato tahun 2024 baru mencapai Rp 53.077. 537. 289 atau 57,46 persen, dari target PAD Rp 101.079.233.766

Target PAD tersebut papar Kepala Badan Keuangan Daerah Pohuwato Tety Alamri, berasal dari OPD yang memiliki target PAD. Diantaranya Dinas Kesehatan yang bersumber dari retribusi pelayanan kesehatan yang terealisasi mencapai 98.33 persen.

Realisasi  PAD Dinas PUPR yang bersumber dari retribusi pemakaian kekayaan daerah/alat berat dan alat berat, dan retribusi persetujuan bangunan gedung, mencapai 56,92 persen. Sementara realisasi PAD Dinas Perumahan dan pemukiman yang berasal dari retribusi pemanfaatan aset Rusunawa mencapai 55,17 persen.

Realisasi PAD Dinas Perhubungan yang bersumber dari retribusi penyediaan tempat kegiatan usaha, retribusi pelayanan parkir tepi jalan, retribusi pelayanan tempat khusus parkir dan retribusi pemanfaatan aset sewa lahan mencapai 46,23 persen.

Realisasi PAD Dinas Pemuda, olahraga dan Pariwisata yang bersumber dari retribusi teniat rekreasi dan olahraga mencapai 69,25 persen. Sedangkan realisasi PAD Dinas Lingkungan Hidup yang bersumber dari retribusi pelayanan persembahan dan kebersihan mencapai 34,43 persen.

Realisasi PAD Dinas Perindustrian, perdagangan dan UMKM yang bersumber dari retribusi pelayanan pasar mencapai 58,47 persen.

Realisasi PAD Badan Pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak reklame, PBJT atas makanan dan minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, jasa kesenian dan hiburan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak sarang burung walet, pajak air tanah, pajak bumi dan bangunan perkotaan- pedesaan ( PBB-P2), pajak PBHTB, mencapai 59, 48 persen.

Realisasi PAD Dinas Pertanian yang bersumber dari dari retribusi rumah potong hewan, retribusi pemanfaatan aset, retribusi penjualan produksi usaha daerah bibit tanaman, retribusi penjualan produksi usaha daerah bibit ternak, mencapai 30,26 persen.

Realisasi PAD Dinas Perikanan yang bersumber dari retribusi pemakaian kekayaan daerah dan retribusi  tempat pelelangan ikan, mencapai 77,58 persen.

Realisasi PAD Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang bersumber dari retribusi penggunaan tenaga kerja asing, mencapai 49,05 persen.

Lain – lain PAD yang sah, bersumber dari penerimaan bagian laba atas pernyataan modal, hasil pemanfaatan BMD yang tidak dipisahkan, pendapatan BLUD Rumah Sakit Bumi Panua, pendapatan BLUD puskesmas, penerimaan jasa giro kas daerah, penerimaan bunga deposito, denda atas keterlambatan  pelaksanaan pekerjaan, tuntutan ganti kerugian daerah (TGR), pendapatan dari pengembalian, mencapai 55, 29 persen.

Berdasarkan realisasi PAD tersebut, total realisasi PAD Pohuwato mencapai 57,46 persen. Hal itu dipaparkan Tetty Alamri kepada Komisi II DPRD Pohuwato, Rabu, 16 Oktober 2024.

Mendengar capaian PAD Pohuwato yang belum maksimalkan tersebut, anggota Komisi II Rizal Pasuma pun menyoroti kinerja OPD. Dia mendesak agar OPD terus menggenjot potensi – potensi PAD. Rizal khawatir, di sisa waktu ini, target tersebut tidak tercapai.

Karenanya, aleg dapil III Pohuwato itu pun berharap OPD yang belum maksimal dalam memanfaatkan PAD, agar dihadirkan guna mengetahui alasan dan kendala yang dihadapi.

“Tersisa 2 bulan waktu efektif. Kita minta seluruh OPD untuk menggejot target PAD ini. Pun kalau bisa kita hadirkan mereka untuk mendengarkan apa masalah dan kendala dihadapi,”pinta Rizal Pasuma