GORONTALO,HARIANPOST.ID- Dijanjikan untung berlipat ganda, puluhan warga Gorontalo hingga Sulawesi Tengah (Sulteng) malah jadi korban penipuan arisan bodong oleh oknum Bhayangkari Boalemo.
Pelaku penipuan (DA), merupakan istri dari Polisi yang bertugas di Polres Boalemo, Gorontalo. Dia berhasil memperdaya korbannya dengan modus arisan. Para korban pun mengaku awalnya tidak menaruh curiga kepada (DA), lantaran mereka tahu (DA) adalah istri Polisi.
“Kami tahu suaminya kan Polisi. Jadi, kami pikir dia (DA) tidak akan menipu kami,”ungkap korban kepada Harianpost.id, di Gorontalo, Selasa, 29 Juli 2024
Dana yang harus disetorkan korban kepada (DA) untuk menjadi anggota arisan pun bervariatif, dari ratusan ribu rupiah sampai jutaan rupiah. Jika penyertaan modal Rp 500 ribu, maka anggota arisan yang namanya berhasil dicabut akan mendapat keuntungan hingga Rp 5 juta/bulan. Jika penyertaan modal Rp 1 juta dan nama anggota yang berhasil dicabut akan mendapat Rp 10 juta/bulan.
Para anggota arisan ini pun mulai sadar dirinya ditipu setelah pada proses pencabutan tanggal 26 Juli, anggota yang namanya keluar arisan malah tidak mendapatkan keuntungan yang dijanjikan. Korban dengan penyertaan modal Rp 1 juta itu hanya diberi gawai jadul dan uang Rp 300 ribu.
Setelah mengetahui hal itu, anggota arisan lain pun meminta kepada (DA) untuk mengembalikan penyertaan modalnya dalam arisan. Namun (DA) tak kunjung ada kabar dan itikad baik untuk mengembalikan modal tersebut.
Belakangan anggota arisan yang kesalpun mulai mencurahkan keresahannya di sosial media. Tapi, para korban ini diduga mendapat tindakan intimidatif, dan justru meminta maaf setelah mencurahkan keresahannya di sosial media.
“Yang posting malah minta maaf. Alasannya karena suami pelaku yang Polisi ini katanya tidak ikut terlibat dengan arisan ini. Akhirnya dia minta maaf dan menghapus postingannya di sosmed,”ungkap Korban
Terpisah, Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi saat dikonfirmasi terkait oknum Bhayangkari yang melakukan penipuan dengan modus arisan tersebut menyampaikan akan memperjelas masalah ini terlebih dahulu.
“Kami cek dulu ya mas, dan kami perdalam,”ucap Kapolres lewat pesan singkat
Untuk diketahui, dalam keterangan korban kepada media, para korban meminta agar namanya tidak diungkap. Alasannya karena para korban mendapatkan tindakan intimidatif, jika ini terungkap ke publik maka korban akan diperkarakan dengan delik pencemaran nama baik.