Didesak Selesaikan Pembayaran Lahan Tambang Pohuwato, Tim Gubernur : Kami Sudah Bergerak

POHUWATO,HARIANPOST.ID- Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail beberapa waktu lalu telah membentuk tim khusus, guna mempercepat penyelesaian pembayaran lahan tambang milik masyarakat, oleh Perusahaan tambang Pani Gold Project.

Namun tim yang dibentuk tersebut menurut masyarakat pemilik lahan tambang, belum menemui mereka, sebagai upaya dalam menyelesaikan proses pembayaran lahan tambang. Masyarakat ini pun mempertanyakan langkah – langkah yang akan dilakukan tim bentukan Gubernur dengan mendatangi DPRD Pohuwato, Senin, 3 November 2025.

Sejumlah pemilik lahan itu disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pohuwato Hamdi Alamri. Usai bertemu pemilik lahan tambang, Hamdi pun mendesak tim yang dibentuk Gubernur untuk segera melakukan langkah-langkah percepatan penyelesaian pembayaran lahan tambang.

“Kalau yang diutus dalam tim yang berasal dari Kabupaten Pohuwato itu sudah siap kerja, tinggal menunggu tim dari Provinsi, jadwalnya kapan ? Kami berharap tim ini serius, karena ini berkaitan dengan nasib masyarakat Pohuwato,”pinta Hamdi Alamri.

Sementara itu, Ketua tim khusus, Wardoyo, saat dikonfirmasi Harianpost.id lewat panggilan telepon, dirinya menyampaikan bahwa tim yang dibentuk Gubernur sudah mulai melakukan tugasnya. Tim ini kata Wardoyo fokus pada 120 data pemilik lahan tambang yang pembayarannya belum dituntaskan.

“Sasaran kita adalah 120 itu (data penambang). Kita dalam rapat forkopimda sudah diberikan arahan, untuk strategi penyelesaiannya,”ungkap Wardoyo.

Tim khusus yang beranggotakan tujuh orang, gabungan perwakilan Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan Pemerintah Provinsi Gorontalo ini kata Wardoyo memiliki strategi dalam menyelesaikan polemik pembayaran lahan tambang di Pohuwato. Namun, ia tidak merinci strategi yang akan dilakukan oleh tim.

“Kami tidak bisa memberikan di sini (mengungkap) strategi kami, yang pasti kami menemui masing – masing yang ada di data itu (pemilik lahan) untuk bernegosiasi langsung, tanpa ada pertemuan secara umum, tanpa diketahui siapapun dan kapanpun, tapi saat ini kami sudah bergerak,”terang Wardoyo.

Sementara saat ditanyakan terkait pemilik lahan tambang yang namanya tidak terdata dalam 120 pemilik lahan yang menjadi fokus tim khusus, Wardoyo menyampaikan bahwa tim khusus ini hanya dibentuk untuk menyelesaikan sisa data pemilik yang belum dibayarkan.

“Fokus kami sesuai dengan tugas adalah ke 120 pemilik lahan tambang, mengenai yang sisanya itu tidak menjadi tanggungjawab tim ini,”terang Wardoyo.

Dalam menyelesaikan pembayaran lahan tambang ini dijelaskannya, tim yang dibentuk Gubernur berperan sebagai mediator yang menjembatani antara Perusahaan tambang dan pemilik lahan. Tim ini kata dia, berperan penting dalam memastikan masyarakat pemilik lahan untuk mendapatkan haknya. Sedangkan terkait pembayaran, dilakukan oleh perusahaan langsung ke rekening pemilik lahan tambang. Dirinya pun menargetkan polemik pembayaran lahan tambang di Pohuwato secepatnya tuntas.

“Untuk tahap pertama, targetnya 30 hari,”jelasnya