Polemik Kapal KM.Mina Maritim 003, APR Pertanyakan Peran Pemerintah

Wabup Anas Jusuf saat menerima masa aksi APR Gorontalo

HARIANPOST- Kapal KM. Mina Maritim 003 yang dihibahkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada masyarakat di Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo kini berpolemik. Pasalnya yang memanfaatkan kapal tersebut bukan lagi masyarakat Kecamatan Paguyaman Pantai.

Untuk mempertanyakan persoalan tersebut, Aliansi Perjuangan Rakyat (APR) Gorontalo, melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Boalemo, yang disambut baik oleh Wakil Bupati Anas Jusuf, Kamis ( 13/08).

Dalam orasinya Koordinator Aliansi Perjuangan Rakyat. Gorontalo, Ramli Syawal mempertanyakan permasalahan Kapal KM.Mina Maritim 003 yang keberadaan kapal tersebut menurut dia sudah berada di luar wilayah kabupaten Boalemo dan juga tidak dikelolah lagi oleh masyarakat Boalemo.

” Kami mempertanyakan proses penyelesaian persoalan kapal KM. Mina Maritim 003 yang bantuan hibah dari Provinsi yang ada di Kecamatan Paguyaman Pantai, yang sampai saat ini Belum ada titik terangnya,” Tegas Ramli Syawal dalam orasinya

Menjawab persoalan itu, Wakil Bupati Anas Jusuf saat menerima masa aksi  mengatakan bahwa semenjak persoalan tersebut berkembang di masyarakat, Pemerintah Daerah Boalemo telah memerintahkan Dinas Kelautan dan Perikanan Boalemo untuk melakukan mediasi terkait permasalahan Kapal KM. Mina Maritim 003.

“Kapal tersebut merupakan bantuan langsung dari Pemerintah Provinsi kepada kelompok yang ada di kecamatan Paguyaman Pantai, dan setelah beroperasi kapal tersebut tidak mendapatkan hasil dan mengalami kesulitan keuangan, sehingga banyak peralatan kapal pendukung kapal tersebut mengalami kerusakan,” Terang Wabup Anas Jusuf.

Karena terkendala keuangan dalam mengoperasikan Kapal KM. Mina Maritim 003 kata Anas, membuat kelompok yang memanfaatkan kapal tersebut, mempihak ketigakan kapal itu dengan beberapa komitmen yang sampai hari ini Pemerintah Daerah belum mengetahui apakah komitmen itu dilakukan secara tertulis atau tidak.

“Sudah tiga kali Dinas Kelautan dan Perikanan melakukan mediasi terkait kapal tersebut dan itu di hadiri oleh pihak pihak aparat kepolisian dan sampai saat ini belum juga selesai, sebab keterangan dari kelompok dan pihak ketiga itu berbeda dan apa yang menjadi rekomendasi teman-teman masa aksi akan kami tidak lanjuti,” Jelas Anas.(C01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *