BOALEMO, HARIANPOST.ID- Polres Boalemo diminta bertindak tegas terhadap kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Sambati, Kecamatan Dulupi yang kembali marak.
Terkait itu, Kapolsek Dulupi Geraldo Wetebossy, S.Tr.K saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemberitahuan lebih awal agar tidak melakukan kegiatan PETI. Namun para pelaku PETI tidak mengindahkan pemberitahuan tersebut.
“Kalau pemberitahuan sudah, untuk penindakannya kami menunggu perintah dari atas,” ucapnya, Rabu, 25 Februari 2026.
Kegiatan PETI ini sendiri memang dikeluhkan warga, karena dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya.
Menurut salah seorang warga yang identitasnya minta untuk disamarkan, bahwa PETI di wilayah itu beroperasi secara terbuka menggunakan alat berat. Aktivitasnya dilaporkan berlangsung hampir setiap hari tanpa ada tanda-tanda penindakan tegas dari aparat.
“Sudah lama beroperasi, tapi seperti tidak ada tindakan. Kami heran seolah kebal hukum,” ungkap warga.
Dirinya juga menduga, aktivitas pertambangan ilegal tersebut seolah memiliki bekingan kuat, sehingga berjalan nyaris tanpa sentuhan hukum.Selain itu, dirinya mengkhawatirkan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada sektor pertanian dan kesehatan masyarakat,” tambahnya.
Dirinya berharap, pada aparat penegak hukum dapat mengambil langkah konkret dan transparan dalam menangani persoalan ini, agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap praktik tambang ilegal di wilayah tersebut.











