BONEBOL,HARIANPOST.ID- Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dasar dan memperkuat peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di tingkat desa dan kelurahan, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango terus mendorong sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penguatan tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) implementasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang melibatkan OPD pengampu enam bidang SPM. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango, Jumat, 21 Agustus 2026.
Rakorev dipimpin Asisten III Setda Bone Bolango, Ichsan Budiman Wantogia, dan turut dihadiri Staf Ahli Bupati serta kepala-kepala OPD pengampu SPM. Pertemuan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan Posyandu sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor agar pelayanan Posyandu dapat berjalan optimal di seluruh desa dan kelurahan.
Penguatan peran Posyandu sejalan dengan ditetapkannya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Posyandu yang sebelumnya dikenal sebagai Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM), kini menjadi bagian dari kelembagaan desa sebagai salah satu jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
Dalam kedudukannya sebagai LKD, Posyandu tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan. Posyandu juga menjadi wadah partisipasi dan aspirasi masyarakat serta mitra pemerintah desa dalam pemberdayaan masyarakat, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Transformasi tersebut memperluas cakupan pelayanan Posyandu ke dalam enam bidang SPM, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Karena itu, keterlibatan seluruh OPD menjadi penting agar pelaksanaan Posyandu 6 SPM tidak berjalan secara sektoral, tetapi terintegrasi sesuai kebutuhan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Rakorev tersebut juga menjadi tindak lanjut atas dorongan Bupati Bone Bolango Ismet Mile selaku Penasehat Tim Pembina Posyandu Kabupaten bersama Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bone Bolango, Ruwaida Mile. Keduanya terus mendorong keaktifan OPD dalam memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan Posyandu di seluruh wilayah Bone Bolango.
Dari hasil Rakorev, sejumlah rekomendasi strategis turut dirumuskan. Di antaranya peningkatan kapasitas Tim Pembina Posyandu bersama OPD pengampu SPM, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa dan kelurahan.
Selain itu, dilakukan penekanan terhadap pentingnya penataan administrasi kegiatan Posyandu agar lebih tertib, terukur dan terdokumentasi dengan baik. Sosialisasi kepada masyarakat juga perlu terus ditingkatkan guna mendorong partisipasi aktif dalam berbagai kegiatan Posyandu.
Melalui penguatan koordinasi lintas OPD ini, Posyandu diharapkan tidak lagi dipandang semata sebagai tempat pelayanan kesehatan, tetapi menjadi salah satu ujung tombak pelayanan dasar sekaligus pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Dengan sinergi yang semakin kuat, implementasi Posyandu 6 SPM di Kabupaten Bone Bolango diharapkan dapat berjalan lebih terintegrasi, aktif dan responsif, sehingga mampu memberikan manfaat nyata serta menjawab berbagai kebutuhan dasar masyarakat.












