Pemkab Bonebolango

Cegah Alih Fungsi Lahan, Bone Bolango Perkuat Implementasi RDTR

×

Cegah Alih Fungsi Lahan, Bone Bolango Perkuat Implementasi RDTR

Sebarkan artikel ini
Bupati Ismet Mile Sebut RDTR Wajib Jadi Acuan Utama.(Foto: Diskominfo Bone Bolango)
Bupati Ismet Mile Sebut RDTR Wajib Jadi Acuan Utama.(Foto: Diskominfo Bone Bolango)

​BONEBOL, HARIANPOST.ID- Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mengambil langkah tegas dalam menata arah pembangunan daerah.

Guna mengantisipasi persoalan tata ruang dan ancaman alih fungsi lahan, Pemkab Bone Bolango mulai memperkuat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai pijakan utama dalam setiap perencanaan program pembangunan.

​Penegasan ini disampaikan langsung oleh Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) RDTR Penyepakatan Delineasi dan Penjaringan Isu Kewilayahan serta KP 1 Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Penjaringan Isu Pembangunan Berkelanjutan di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Senin, 5 Oktober 2026.

​Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Risman Tolingguhu, Ketua DPRD Faisal Yunus, serta Sekretaris Daerah Iwan Mustapa.

​Bupati Ismet Mile menekankan pentingnya keselarasan antara pemanfaatan ruang, pengalokasian anggaran, dan arah kebijakan pembangunan daerah agar berada dalam satu garis perencanaan yang jelas.

Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadikan RDTR sebagai instrumen pemeriksaan awal (screening) sebelum mengusulkan atau menjalankan program pembangunan.

​“Kalau mengajukan program pembangunan, coba dulu apakah sudah berkorelasi, apakah sudah sejalan dengan RDTR Kabupaten Bone Bolango,” tegas Ismet Mile.

​Menurutnya, ketidaksesuaian pemanfaatan ruang tidak hanya berdampak pada kekacauan arah pembangunan, tetapi juga berpotensi memicu persoalan hukum bagi pemerintah maupun pihak terkait.

Oleh karena itu, tata ruang harus diposisikan sebagai bagian krusial dalam pengambilan keputusan, bukan sekadar pelengkap administrasi.

​Dalam kesempatan itu, Ismet juga memberikan perhatian khusus terhadap fenomena alih fungsi lahan pertanian di sejumlah kawasan.

Ia menyoroti maraknya pemanfaatan lahan di sepanjang jalan yang mulai beralih fungsi menjadi perumahan, gudang, maupun aktivitas non-pertanian lainnya.

​“Jangan sampai area pertanian hilang atau beralih fungsi. Ketahanan pangan ukurannya di situ,” ujarnya mengingatkan.

​Menjelang penyusunan APBD 2027, pembahasan RDTR dinilai semakin mendesak. Ismet meminta agar pengalokasian anggaran tahun depan wajib mengacu pada dokumen tata ruang yang sedang disusun.

Ia juga mengingatkan jajaran birokrasi agar fokus pada dua tujuan utama pemerintahan, yakni menjaga stabilitas daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

​“Kalau stabilitas daerah terganggu, semua kegiatan akan terganggu,” tambahnya.