Pemkab Bonebolango

Pemkab Bone Bolango Kawal Regulasi Kawasan Hutan Jalan Tulabolo–Pinogu

×

Pemkab Bone Bolango Kawal Regulasi Kawasan Hutan Jalan Tulabolo–Pinogu

Sebarkan artikel ini
Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Bone Bolango, Yusbar Ismail, bersama Kepala Bappeda Litbang Bone Bolango, Sri Mulyani Lalijo, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Rabu, 12 Agustus 2026.
Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Bone Bolango, Yusbar Ismail, bersama Kepala Bappeda Litbang Bone Bolango, Sri Mulyani Lalijo, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Rabu, 12 Agustus 2026. (Sumber Diskominfo Bone Bolango)

BONEBOL,HARIANPOST.ID- Pemerintah Kabupaten Bone Bolango terus melakukan upaya percepatan peningkatan Jalan Tulabolo–Pinogu.

Di tengah upaya percepatan tersebut, Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Bone Bolango, Yusbar Ismail, bersama Kepala Bappeda Litbang Bone Bolango, Sri Mulyani Lalijo, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Rabu, 12 Agustus 2026.

Dalam kunjungannya itu, Pemkab Bone Bolango memastikan seluruh aspek kerja sama, administrasi, dan regulasi kawasan hutan dapat terpenuhi agar pembangunan ruas strategis tersebut tidak terkendala di kemudian hari.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Bone Bolango untuk mengawal pengajuan revisi permohonan persetujuan Adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait peningkatan Jalan Tulabolo–Pinogu yang melintasi kawasan hutan.

Yusbar Ismail mengatakan pemenuhan aspek legalitas dan ketentuan kehutanan merupakan bagian penting yang harus diselesaikan sebelum pembangunan dapat berjalan lebih optimal.

Menurutnya, pemerintah daerah terus melengkapi berbagai persyaratan yang dibutuhkan, termasuk melakukan revisi permohonan persetujuan Adendum PKS kepada Kementerian Kehutanan.

“Kita ingin seluruh proses peningkatan Jalan Tulabolo–Pinogu berjalan sesuai ketentuan. Karena ruas jalan ini melintasi kawasan hutan, maka aspek kerja sama dan regulasi harus kita pastikan terpenuhi sejak awal,” ujar Yusbar.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemkab Bone Bolango dalam mengawal pembangunan akses jalan yang memiliki arti penting bagi masyarakat Pinogu.

“Yang kita kejar adalah bagaimana prosesnya bisa berjalan dengan baik dan sesuai aturan, sehingga pembangunan jalan ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Kita tidak ingin ada persoalan administratif maupun regulasi yang kemudian menghambat proses di lapangan,” jelasnya.

Yusbar menambahkan, koordinasi dengan Kementerian Kehutanan juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas pemerintahan dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis daerah.
Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Bone Bolango, Sri Mulyani Lalijo, mengatakan revisi permohonan persetujuan Adendum PKS menjadi langkah penting untuk memastikan aspek perencanaan pembangunan berjalan seiring dengan ketentuan pemanfaatan kawasan hutan.

“Dari sisi perencanaan, Jalan Tulabolo–Pinogu merupakan infrastruktur strategis yang terus kita dorong. Namun, karena terdapat ruas yang melintasi kawasan hutan, seluruh proses harus kita sesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Sri Mulyani.

Ia menambahkan, Pemkab Bone Bolango akan terus melakukan koordinasi dengan kementerian terkait agar setiap tahapan dapat dipenuhi secara terukur dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kami berharap revisi permohonan ini dapat segera ditindaklanjuti. Intinya, kita ingin pembangunan tetap berjalan, tetapi seluruh aspek administrasi, kerja sama dan regulasinya juga terpenuhi,” tandasnya.