BOALEMO, HARIANPOST.ID- Kasus penyebaran penyakit Malaria di Kabupaten Boalemo, saat ini telah ditemukan di semua wilayah Kecamatan. Tercatat, hingga Maret 2025, telah ditemukan 154 kasus Malaria.
Karena itu, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda, Pemerintah Kabupaten Boalemo seriusi penyebaran dan penanggulangan Malaria di Boalemo.
Lewat rapat bersama itu, Jum’at, 7 Maret 2025, Bupati Rum Pagau tegaskan bahwa dalam menangani kasus Malaria, perlu dilakukan pencegahan dan pengendalian malaria, dengan membentuk Forum Nasional Gerakan berantas kembali malaria yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
“Tentunya ini sebagai wadah koordinasi lintas sektor Program dan Lintas Sektor di Tingkat Nasional,”kata Rum Pagau saat memimpin rapat tersebut, yang dihadiri tim Kerja Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Forkopimda, Pimpinan OPD terkait dan Para Camat se Kabupaten Boalemo.
Rum mengatakan bahwa upaya Penanggulangan malaria telah menunjukkan kemajuan yang signifikan yang di tunjukkan dengan penurunan jumlah kasus malaria.
Kemudian dalam rangka mewujudkan eliminasi malaria di tahun 2030, Kabupaten Boalemo kata Rum, telah melaksanakan tahapan-tahapan yaitu tahapan akselerasi. Di mana di tahapan ini, merupakan upaya percepatan pada tingkat endemitas tinggi untuk menurunkan kasus secara cepat.
“Selanjutnya tahapan intensifikasi. Tahapan ini sebagai upaya pengurangan jumlah penularan kasus setempat pada tingkat endemitas sedang,”ucap Rum.
Sementara untuk tahapan selanjutnya adalah tahapan Pembebasan. Tahapan ini merupakan upaya penghentian penularan kasus setempat pada tingkat endemitas rendah.
“Terakhir tahap Pemeliharaan, tahapan ini, sebagai upaya pencegahan penularan kasus setempat pada daerah yang telah mendapat sertifikat,”papar Rum Pagau
Berdasarkan data dalam tiga tahun terakhir di Kabupaten Boalemo menunjukan bahwa kasus malaria di tahun 2023 berjumlah 514 Kasus, tahun 2024 berjumlah 485 kasus dan tahun 2025 sampai dengan bulan maret berjumlah 154 Kasus, dan telah menyebar di semua kecamatan di Kabupaten Boalemo.
Oleh karena itu, seluruh OPD yang berkaitan dengan penanganan kasus malaria, diminta bersama – sama untuk mengendalikan kasus malaria.
“Penyakit malaria ini jangan di pandang remeh. Karena penyakit ini jika tidak di tangani serius maka akan mengakibatkan kematian,” tegas Rum meminta keseriusan dalam penanganan Malaria.
Seiring dengan hal itu, dirinya meminta Direktur Rumah sakit dan kepala – kepala Puskesmas agar lebih mengutamakan pelayanan pasien dibanding persoalan administrasi yang harus dipenuhi pasien, saat memberikan layanan kesehatan.
“Jangan dulu bertanya BPS atau KTP, selamatkan dulu pasien, urusan administrasi urusan kedua. Saya ingatkan kalau ada pelayanan yang masih menanyakan BPS kepada pasien dan belum tertangani itu pasien, maka saya akan pecat orang seperti itu, utamakan keselamatan pasien dari pada administrasi,”tegasnya.