Kriminal

Pekan Lalu TNI Ciduk BBM Milik Oknum Brimob, Kini Giliran Brimob Ciduk BBM Milik Oknum TNI

×

Pekan Lalu TNI Ciduk BBM Milik Oknum Brimob, Kini Giliran Brimob Ciduk BBM Milik Oknum TNI

Sebarkan artikel ini
Mobil yang mengangkut BBM untuk PETI Diamankan ke Mapolres Pohuwato
Mobil yang mengangkut BBM untuk PETI Diamankan ke Mapolres Pohuwato

POHUWATO,HARIANPOST.ID- Lima unit mobil bak terbuka yang diduga membawa BBM jenis solar, ke lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Pohuwato diamankan Sat Brimob, Polda Gorontalo, Senin, 10 Agustus 2026, sekitar pukul 03.00 WITA.

Di dalam mobil tersebut terdapat 200 jerigen BBM berukuran 35 liter. Sehingga total BBM yang diamankan dari mobil bak terbuka tersebut adalah 7.000 liter.

Penindakan bermula saat personel Sat Brimob melakukan pengejaran terhadap salah satu mobil bak terbuka yang melaju dengan kecepatan tinggi.

Pengemudi kemudian meninggalkan kendaraan beserta muatan BBM di pinggir jalan. Personel Satreskrim Polres Pohuwato selanjutnya melakukan pengawalan dan mengamankan kendaraan tersebut.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan pengembangan di sekitar lokasi. Hasilnya, ditemukan sejumlah mobil bak terbuka lainnya yang turut mengangkut solar bersubsidi.

Dari lima unit mobil tersebut, empat unit mobil bak terbuka dengan 120 galon solar bersubsidi atau sekitar 4.200 liter telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk proses penegakan hukum lebih lanjut.

Sementara satu unit mobil bak terbuka yang diduga milik oknum anggota TNI, dengan muatan 80 galon solar bersubsidi atau 2.800 Liter, telah diserahkan kepada Unit Intel Korem 133/Nani Wartabone.

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H., mengatakan penindakan tersebut merupakan upaya kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Dari hasil penindakan, Polres Pohuwato mengamankan 120 galon atau sekitar 4.200 liter solar bersubsidi beserta empat unit kendaraan. Barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Renly.

Berdasarkan pemeriksaan awal, BBM bersubsidi tersebut diduga akan dibawa menuju lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Buntulia.

Sebelumnya, Rabu, 5 Agustus 2026, sebanyak 71 jerigen berisikan BBM yang diduga milik oknum anggota Brimob Polda Gorontalo, Brigadir ( V ), dan hendak dikirim ke lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Kabupaten Pohuwato, berhasil digagalkan Personil Intel Kodam XIII Merdeka, sekitar pukul 02.00 WITA.

BBM yang diangkut dengan menggunakan mobil bak terbuka, Daihatsu Gran Max 1.5 dengan nomor polisi DM 8136 BR itu membawa BBM dari Kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto kabupaten Gorontalo, menuju Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

Intel Kodam XIII Merdeka yang dipimpin Kapten Stevie Lamalo itu pada pukul 02.00 WITA memberhentikan dan melakukan penangkapan Mobil yang membawa BBM tersebut, di Desa Palopo, tak jauh dari timbangan truk Pohuwato.

Sebanyak 71 jerigen yang berisikan 2.485 liter solar itu selanjutnya diserahkan ke Polres Pohuwato, sekitar pukul 03.0 WITA guna mendapatkan proses hukum lebih lanjut.