BONEBOL, HARIANPOST.ID- Pengadilan Agama (PA) Suwawa menggelar sosialisasi pencegahan pernikahan anak di SMPN 1 Botupingge. Acara yang diawali dengan senam dan berbalas pantun ini bertujuan menekan angka dispensasi nikah di wilayah Bone Bolango.
Mewakili Ketua PA Suwawa, Panitera Muda Hukum Hendri Bernando menjelaskan alasan hukum membatasi usia minimal pernikahan di angka 19 tahun. Dari sisi medis, perempuan di bawah usia tersebut memiliki rahim yang belum kuat, sehingga berisiko tinggi melahirkan bayi stunting.
”Secara mental, anak usia SMP juga belum siap. Laki-laki masih sibuk main game online, sedangkan perempuan yang paling tersiksa menanggung beban kehamilan,” ujar Hendri, Rabu 10 Juni 2026.
Hendri juga membagikan realita pahit di ruang sidang, di mana banyak pasangan muda bercerai hanya dalam hitungan bulan karena tidak siap secara ekonomi dan emosional. Ia pun mengingatkan perjuangan berat orang tua yang bekerja sebagai petani hingga pengemudi bentor demi masa depan anak-anak anak-anaknya.
”Sabar, hindari salah pergaulan. Kejar dulu cita-cita kalian sampai sukses demi membahagiakan orang tua,” pesan Hendri di hadapan para siswa yang haru.
Melalui kegiatan ini, PA Suwawa berharap target zero case atau tidak ada lagi siswa maupun alumni SMPN 1 Botupingge yang mengajukan dispensasi nikah di masa mendatang dapat tercapai.












