POHUWATO,HARIANPOST.ID- Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi mendesak Pemerintah Daerah untuk segera merealisasikan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang fokus pada sektor pertambangan.
Langkah ini dinilai penting sebagai strategi pemerintah daerah untuk hadir langsung dalam pengaturan dan pengelolaan pertambangan di wilayah tersebut.
Hal itu disampaikan Nasir usai mengikuti FGD, guna mendengarkan pemaparan studi kelayakan pembentukan BUMD Pertambangan oleh tim pengkajian dari akademisi Gorontalo hingga Makassar, Senin, 29 Juni 2026, di Kantor Bupati Pohuwato.
Nasir menjelaskan bahwa rekomendasi pembentukan BUMD khusus ini telah masuk dalam LKPJ, yang disampaikan pada dua tahun lalu. Kehadiran BUMD menjadi penting agar pemerintah daerah memiliki akses terhadap Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Minerba.
“Pemerintah pusat sudah memberikan ruang melalui aturan tersebut. Untuk mendapatkan IUPK, kita harus memiliki BUMD. Jika BUMD sudah terbentuk, kita akan lebih leluasa membicarakan terkait wilayah pertambangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dengan memiliki IUPK yang dikelola sendiri oleh daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diharapkan akan meningkat secara signifikan. Selain itu, pengelolaan sumber daya alam daerah dapat lebih maksimal dan memberikan dampak langsung bagi pembangunan.
Terkait dengan dokumen kajian yang saat ini sedang disusun, DPRD mendorong agar fokus pengembangan usaha tidak hanya terbatas pada jual beli emas legal dan penyewaan alat berat saja. Mereka mengusulkan penambahan poin penting, yakni pengelolaan bahan bakar secara legal yang dapat dikelola oleh BUMD.
“Yang terpenting dari jenis-jenis usaha yang sedang dikaji, kami mendorong agar BUMD nanti benar-benar memiliki izin usaha pertambangan khusus yang dimiliki sendiri oleh BUMD dan pemerintah daerah,” pungkasnya.












