HARIANPOST-(Boalemo)- Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017, Inovasi pengertiannya adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Inovasi memiliki tujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Terkait hal tersebut, Plt Bupati Boalemo Anas meminta seluruh OPD melahirkan dan melaporkan inovasi yang dilakukan dalam menjalankan program pemerintah daerah.
“Inovasi yang dilakukan OPD tolong di sampaikan dan nantinya akan dilaporkan, dan melakukan koordinasi dengan ibu asisten II yang melakukan pengawalan terhadap inovasi yang ada di masing-masing OPD, yang nantinya akan dilaporkan kepada Kemendagri,” pinta Anas Jusuf saat melantik pejabat dilingkungan Pemkab Boalemo, di Pendopo Kantor Bupati Boalemo, Jum’at (23/07)
Inovasi itu kata Anas perlu untuk dilakukan, apalagi pada sebelumnya, hasil penilaian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait indeks inovasi daerah yang menempatkan Kabupaten Boalemo sebagai daerah tidak inovatif atau disclaimer
“Kita tidak ingin kejadian Pemerintah Kabupaten Boalemo kembali mendapatkan disclaimer dari kementerian dalam negeri, karena Boalemo termasuk daerah tidak berinovasi, dan untuk itu kepada masing-masing OPD berperan aktif dalam menyampaikan setiap inovasi yang dilakukan, sehingganya pada tahun depan kita akan masuk pada daerah yang melakukan inovasi,”tegas Anas (HP)