Masuk Masa Tenang, KPU Pohuwato Bakal Tertibkan APK Milik Paslon Pilkada

POHUWATO,HARIANPOST.ID- Masuki masa tenang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato akan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) milik Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Gorontalo dan paslon Bupati- Wakil Bupati Pohuwato.

Penertiban APK itu kata Komisioner KPU Pohuwato Iskandar Ibrahim, akan dilakukan mulai pukul 24.00 WITA, Ahad, 24 November 2024. Hal itu disampaikan Iskandar usai menggelar sosialisasi tahapan pilkada dengan menghadirkan Kepala – Kepala Desa, Sabtu, 23 November 2024.

“Berdasarkan ketentuan, masa akhir tahapan kampanye itu hari ini, 23 November 2024,sampai pada pukul 23.59 WITA. Sehingga, melewati batas itu tidak ada lagi kampanye dalam bentuk apapun,”ujar Iskandar Ibrahim

KPU Pohuwato kata Iskandar nantinya akan menertibkan APK yang difasilitasi oleh KPU. Sementara untuk APK paslon yang difasilitasi sendiri oleh paslon, memang sebelumnya KPU Pohuwato sudah memberikan himbauan agar masing – masing paslon dapat menertibkan APK paslon miliknya. Namun, jika APK paslon tersebut masih terpampang sampai batas waktu ditentukan, maka KPU Pohuwato bersama tim gabungan akan melakukan penertiban secara menyeluruh terhadap APK tersebut.

“Sebentar malam pukul 22.00 WITA, kami akan melakukan apel kesiapan dengan mengundang Forkopimda, untuk melakukan kesiapan penertiban APK,”ucap Iskandar Ibrahim

Tidak hanya akan menertibkan APK paslon, KPU Pohuwato juga menghimbau kepada paslon dan tim pemenangan paslon untuk tidak melakukan kampanye di Sosial Media, setelah memasuki masa tenang.

“Paslon itu kan mendaftarkan 20 akun di setiap platform sosial media untuk mengkampanyekan paslon. Dan kami sudah menghimbau kepada paslon untuk tidak melakukan kampanye setelah memasuki masa tenang, termasuk lewat sosial media,”terang Iskandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *