Lewat Perdis, DPRD Boalemo Rancang Perjalanan Menuju Hotel Prodeo

BOALEMO,HARIANPOST.ID- Nasib anggota DPRD Boalemo periode lalu, benar – benar di ujung tanduk. Gegara tersandung perjalanan dinas fiktif, lembaga perwakilan rakyat Boalemo itu kini harus berhadapan dengan proses hukum yang tengah berproses di Kejaksaan Negeri Boalemo.

Perjalanan dinas memang menjadi agenda biasa dalam lembaga legislatif tersebut. Dengan melakukan perjalanan dinas, apalagi ke luar daerah, menjadi bukti bahwa Wakil rakyat ini benar – benar bekerja untuk kepentingan masyarakat dan konstituen yang diwakilinya.

Namun perjalanan dinas kali ini menjadi perjalanan dinas yang beda dari biasanya. Selain melaksanakan tugas dan fungsinya, lewat perjalanan dinas, DPRD Boalemo turut merancang perjalanan menuju Hotel prodeo (baca : sel /penjara).

Dugaan soal perjalanan dinas (Perdis) fiktif DPRD Boalemo terus bergulir. Kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo, tengah mengumpulkan bukti-bukti perjalanan dinas fiktif DPRD Boalemo tahun 2020- 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo Nurul Anwar, pekan kemarin menyampaikan dugaan korupsi di tubuh DPRD Boalemo sudah nampak perbuatannya mengarah pada pidana.  Pihaknya kata Nurul tinggal mengumpulkan bukti.

“Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Boalemo ini sudah nampak perbuatannya yang mengarah pada pidana, melawan hukumannya sudah ada, tinggal penguatan saja,” kata Nurul Anwar saat diwawancarai awak media, Kamis 7 Agustus 2025.

Dugaan perjalanan dinas fiktif DPRD Boalemo, 2020 – 2022 itu pun semakin menguat. Itu setelah data yang memuat perjalanan fiktif tersebut bocor di sosial media.

Dalam data tercatat total realisasi anggaran perjalanan dinas mencapai Rp221 juta, dengan selisih yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp189.280.000.
Terdapat 54 item dalam dokumen yang diduga terkait perjalanan dinas itu.

Di antaranya berisi informasi detail mulai dari nomor SPD, surat tugas, nama penginapan, hingga catatan keterangan. Dalam keterangan, sebagian besar tertulis “Tidak Menginap” dan “Mark-up Harga” sebagai penyebab adanya kelebihan pembayaran.

Kejari Boalemo juga telah mengunjungi TKP yang diduga terjadi nuansanya manipulatif, sehingga berindikasi tindak pindana korupsi terkait dana perjalanan dinas DPRD Boalemo tahun 2020 hingga 2022.

Ditengah proses itu, publik di Boalemo pun terus memberikan dukungan dan mengawal serta mendesak penegakan hukum tanpa pandang bulu. Kalau memang ada permainan anggaran, biar saja hukum yang menentukan arah perjalanannya.

Perkara perdis fiktif ini menjadi satu dari sekian banyak realitas, bahwa banyak politisi yang tak sadar langkah kaki mereka telah mengarah ke tempat yang sama, yakni sebuah “penginapan” yang tarifnya gratis tapi penuh penyesalan.