Masalah Tambang Pohuwato makin “Runyam” 

HARIANPOST- Permasalahan tambang emas yang ada di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, perlu ditangani secara serius.Sebab potensi emas di wilayah itu menjadi sumber pendapatan ekonomi bagi ribuan masyarakat penambang, namun disisi lain aktifitas pertambangan ini juga di khawatirkan memunculkan masalah baru pada kerusakan lingkungan. Ditambah lagi aktifitas tambang rakyat yang belum mengantongi izin itu masih menjadi persoalan serius yang dihadapi oleh masyarakat penambang di Kabupaten Pohuwato.

Menurut ketua dewan pimpinan pusat (DPP) asosiasi pertambangan rakyat Indonesia (APRI) Gatot Sugiarto, persoalan yang dihadapi oleh penambang yang ada di Kabupaten Pohuwato merupakan masalah pertambangan umum yang dihadapi oleh penambang yang ada di Indonesia.

“Ini terjadi di seluruh Indonesia, makannya DPP Pusat mengambil langkah untuk memperkuat collective responsible mining (CRM) sebagai bentuk etikat nyata dan baik dari rakyat bahwa kita penambang sebenarnya mau di atur, mau bertanggung jawab. Hanya saja regulasi kita bermasalah,” Ucap Gatot saat mengukuhan pengurus DPC APRI dan pengurus CRM di Kabupaten Pohuwato, ahad (08/11) pekan kemarin.

Fungsi dan tugas CRM tersebut menurut ketua CRM Mo’awota Kecamatan Dengilo, Yosar Rubia, tugasanya sederhana namun berat untuk dilakukan. Yakni salah satunya mendata jumlah penambang, sesuai nama dan alamat tinggal dari penambang. Tidak hanya itu, CRM juga kata Yosar memiliki tugas menyampaikan visi dan misi Apri kepada masyarakat ihwal pertambangan yang ramah lingkungan.

“Fakta dilapangan,ini sudah menjadi rahasia umum pertambangan kita di dominasi oleh alat berat. Dengan adanya alat berat di Pohuwato, ada format kaitan dengan lingkungan dan sosial. Kaitan dengan lingkungan, untuk mengatasinya tentu karena ini ilegal, kita tahu ini ilegal, tapi bagi kami di CRM meskipun ini ilegal tidak ada salahnya untuk menyepakati sejumlah poin kaiatan dengan isu lingkungan,” Terang Yosar

Poin-poin yang disepakati tersebut terang Yosar diantaranya bertanggung jawab secara sadar dalam melakukan penutupan kubangan sisa galian oleh alat berat. Hal ini kata Yosar dapat dilakukan secara sadar oleh pelaku usaha tambang melalui iuran gotong royong yang dikumpulkan oleh pelaku usaha.

“CRM akan menangani hal itu. Dimana pengelolaan anggarannya tentu dilaksanakn secara terbuka dan secara rinci dapat dipertanggung jawabkan,” Terang Yosar

Belakangan, terungkap bahwa setiap pelaku usaha tambang yang menggunakan alat berat (Eksavator) di Pohuwato mengumpulkan iuran 10 juta rupiah perbulan. Namun pemanfaatan iuran 10 juta tersebut belakangan mulai dipertanyakan, lantaran pengelolaan anggaran itu tidak jelas. Hal ini membuat masalah tambang di Pohuwato makin runyam

Faktanya hal itu memang benar. namun kata Yosar, tidak semua pelaku usaha tambang yang ada di Pohuwato mengumpulkan iuran gotong royong tersebut. Padahal iuran itu akan dimanfaatan untuk penimbunan kembali kubangan/galian tambang yang tidak produktif serta dimanfaatkan untuk kegiatan sosial lainnya.

Penimbunan kubangan sisa galian alat berat.
Penimbunan kubangan sisa galian alat berat.

Sementara itu, sempat juga beredar kabar bahwa saat ini jumlah alat berat yang melakukan aktifitas tambang di Pohuwato ada sekitar 89 alat berat. Dan jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah. Sebab Yosar pun mengakui diantara pelaku usaha tambang, ada yang memiliki lebih dari satu alat berat.

” Itu 10 juta satu alat, kemudian jangan disimpulkan bahwa dari jumlah alat berat yang melakukan penambangan, terus ada yang bepikir bahwa iuran yang dikelolah juga sebanyak itu. Itu tidak demikian, karena ada dari pelaku yang memang tidak mau membayar iuran. Terus ada juga pengusaha yang memiliki lebih dari satu alat berat. Nah kalau seperti itu, pelaku usaha itu tidak lagi dihitung setiap alat berat, tapi justru disepakati ada keringanan. Misalnya alatnya ada dua, itu iuran yang dibayarakan hanya 15 juta, bukan 20 juta,” Jelas Yosar membantuh tudingan yang dilayangkan kepada pengurus APRI sebelumnya.(D.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *