Lanjutan Perkara Pungli Sertifikasi Guru di Boalemo Dipertanyakan

HARIANPOST-(HUKRIM)- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Boalemo meminta Polres Boalemo mengusut tuntas perkara pungutan liar (pungli) sertifikasi guru pada tahun 2018 dan pungli DAK tahun 2020 di dinas pendidikan kepemudaan dan olahraga (Dikpora) kabupaten Boalemo.

“Aksi yang kami lakukan hari ini, untuk mempertanyakan sejauh mana tindaklanjut dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Polres Boalemo terhadap dugaan pungli sertifikasi guru pada tahun 2018, dan juga dugaan pungli DAK tahun 2020,” kata Alkif Kamis (29/07).

PMII juga meminta kepada Polres Boalemo, yang saat ini menangani dugaan pungli sertifikasi guru dan DAK untuk secepatnya menaikkan status perkara tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Kami meminta dugaan pungli sertifikasi guru tahun 2018 dan DAK tahun 2020 yang ditangani Polres Noalemo agar segera menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan, karena kami menilai kasus tersebut sudah lama mandek di pihak kepolisian,” Pinta Alkif Agunta.(HP)