KPU Pohuwato Begadang Lagi, Sinkronkan Data Pemilih Sebelum Penetapan DPT

POHUWATO, HARIANPOST.ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Perencanaan data dan Informasi (Rendatin), malam ini harus lembur lagi.

Bersama Komisioner KPU Pohuwato Divisi rendatin Usman Dunda, PPK di 13 Kecamatan itu akan begadang guna mensinkronkan data pemilih Pemilihan Kepala (Pilkada) 2024.

Setelah data pemilih sinkron, besok, Sabtu, 21 September 2024, KPU Pohuwato akan menetapkan data pemilih tersebut menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) .

Sinkronisasi data ini ujar Ketua KPU Pohuwato Firman Ikhwan, untuk melihat pergerakan data pemilih. Apakah mengalami kenaikan atau justru mengalami penurunan data pemilih.

“Kita akan melihat pergerakan data. Apakah mengalami penambahan atau penurunan data. Ada banyak faktor yang mempengaruhi pergerakan data, karena itu melalui rakor ini kita akan melihat pergerakan data pemilih pilkada di Pohuwato,” ujar Firman saat membuka Rapat koordinasi (rakor) persiapan penyusunan DPT dan layanan pemilih pindahan, Jum’at, 20 September 2024, yang dilaksanakan di salah satu hotel di Marisa.

Dalam rakor tersebut juga dihadiri Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Divisi rendatin Roy Hamrain, anggota KPU Pohuwato Usman Dunda dan Iwan Dolongseda, serta Komisioner Bawaslu Pohuwato Amran Hulubangga.

Sementara itu Roy Hamrain menyampaikan, sinkronisasi ini bertujuan untuk melihat kembali, apabila ada tanggapan dan masukkan dari masyarakat pemilih, namun oleh KPU masyarakat tersebut belum terdaftar dalam daftar pemilih, maka kata dia, lewat sinkronisasi ini disampaikan kepada KPU Pohuwato untuk segera dimasukkan dalam daftar pemilih pilkada 2024.

“Ini segera disampaikan ke KPU, supaya bisa segera dimasukkan. Misalnya ada yang terlewati atau ganda atau tidak memenuhi syarat, ini dimasukkan saat sinkronisasi atau pada penetapan DPT, ” pinta Roy

Dalam peraturan KPU terang Roy, apabila ada masyarakat yang belum masuk dalam daftar pemilih, pemilih baru misalnya, maka dapat disampaikan kepada KPU Pohuwato  dengan memperlihatkan bukti pendukung seperti KTP.

“Harapan kami dari KPU Provinsi, ini (sinkronisasi) segera diselesaikan di KPU Pohuwato,” harapnya

Di tempat sama, anggota KPU Pohuwato Usman Dunda mengajak masyarakat untuk kembali mengecek data pemilih dengan mengakses https://cekdptonline.kpu.go.id/.

“Pastikan nama anda terdata dalam daftar pemilih di KPU Pohuwato. Masyarakat dapat mengetahui namanya sudah terdaftar atau belum dengan mengakses cekdptonline.kpu.go.id/,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *