Kejari Boalemo Beberkan Lanjutan Perkara Dugaan Korupsi di Boalemo

HARIANPOST (HUKRIM)- Kejaksaan Negeri Kabupaten Boalemo terus melakukan upaya serius terhadap sejumlah dugaan kasus Korupsi yang berada di Bumi Damai Bertasbih tersebut.

Diantaranya ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, Ahmad Muclis, SH., MH, melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus)Rafid M. Humolungo, SH dalam jumpa pers, Kamis (22/07), saat ini status perkara dugaan penyimpangan dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Boalemo tahun anggaran 2018, 2019 dan 2020, menjadi tahap penyidikan.

Hal itu kata dia sesuai hasil ekspos perkara yang digelar pada 21 Juli kemarin.

“Sebagaimana perintah penyelidikan kami Nomor: Print-337 tanggal 11 Juni 2021 tentang penyelidikan dugaan penyimpangan dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Boalemo tahun anggaran 2018, 2019, dan 2020, untuk tindaklanjutnya sebagaimana dalam ekspos perkara yang dilaksanakan pada tanggal 21 Juli kemarin, hasil dari ekspos tersebut kita tindaklanjuti dengan proses penyidikan,” ungkap Rafid.

Pada kasus lain, Kejari Boalemo juga kata Rafid tengah melakukan penyidikan atas pelaksanaan peningkatan jalan penghubung di Desa Pangea, Kecamatan Wonosari, penanganan Dana Desa di Desa Tinelo, serta dugaan korupsi dalam pembangunan Irigasi Air Dangkal, Embung, Dam Parit / Long Storage dan Pintu Air di Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo pada tahun anggaran 2019.

Pada dugaan penyimpangan penyalahgunaan dalam pelaksanaan peningkatan jalan penghubung di Desa Pangea, Kecamatan Wonosari itu terang Rafid, ditindaklanjuti dengan surat perintah penyidikan lanjutan.

“Karena ada mutasi jaksa sebelumnya, dan saat ini sudah ada laporan dari BPKP dengan kerugian sekitar Rp.386.257.070, dan sampai dengan hari ini kami masih memeriksa beberapa saksi dalam rangka mengumpulkan alat bukti,” bebernya

“Selanjutnya ada juga untuk penanganan Dana Desa di Desa Tinelo, Kecamatan Paguyaman, itu juga sama kita tindaklanjuti dengan surat perpanjangan penyidikan dalam proses pengumpulan alat bukti,” lanjutnya.

Sementara pada perkara di Dinas Pertanian, saat ini kata dia masih dalam proses perhitungan kerugian Negara dan pemeriksaan ahli Tekhnis.

” Untuk perkara yang baru kami tindaklanjuti yakni perkara dugaan korupsi dalam pembangunan Irigasi Air Dangkal, Embung, Dam Parit / Long Storage dan Pintu Air di Kabupaten Boalemo pada tahun anggaran 2019, sekarang ini masih dalam proses perhitungan kerugian negara dan pemeriksaan ahli Tekhnis. Ini juga kita tindaklanjuti dengan perpanjangan penyidikan,” bebernya kepada wartawan.(HP)