GORONTALO, HARIANPOST.ID – Perkara hukum Politisi Rum Pagau sebut Pers suka memfitnah tengah masuk dalam tahapan penyidikan. Itu disampaikan Penyidik pada Subdit Saiber Direskrimsus Polda Gorontalo, Ipda Nailla Zahra,.S.Trk dalam aksi yang digelar Jurnalis Gorontalo di depan Mapolda, Rabu 15 Mei 2024.
Dalam aksinya tersebut, Puluhan Jurnalis ini mempertanyakan kejelasan penanganan kasus dugaan pelecehan profesi Jurnalis oleh eks Bupati Boalemo Rum Pagau di Polda Gorontalo. Ketua PJS Kabupaten Gorontalo, Alwin Ibrahim di hadapan sejumlah anggota Polri menegaskan jika hadirnya masa aksi di Polda Gorontalo bukan dalam rangka membuat onar.
” Kami adalah orang-orang yang kemudian dimandatkan oleh undang-undang untuk bagaimana mempublikasi suatu masalah, atau pun peristiwa. Tetapi sangat miris salah satu mantan pejabat di Provinsi Gorontalo, mantan Bupati Boalemo Rum Pagau yang merupakan orang tua selama ini kita sanjung, malah melecehkan profesi kami yang mulia ini,” kata Alwin
Ia pun sangat menyayangkan atas apa yang diucapkan oleh sosok Rum Pagau. Padahal kata Alwin, jika Rum sendiri di tahun 2024 punya kepentingan besar.
” Ini sangat melukai hati kami selaku Jurnalis Gorontalo, dan kami tidak pernah mengemis kepada bapak ibu sekalian, terutama kepada pejabat. Tapi kenapa hari ini harkat martabat kami diinjak-injak, tentu kami tidak akan tinggal diam,”tegas Alwin
Terakhir, dirinya meminta kepada Kapolda Gorontalo untuk segera mempercepat proses penanganan kasus yang menyeret Rum Pagau tersebut.
” Olehnya kami meminta bapak Kapolda Gorontalo untuk segera mempercepat proses penanganan dugaan pelecehan profesi ini,” pintanya