Ingin Memperoleh Pupuk Bersubsidi ? Begini Caranya.

HARIANPOST (Pohuwato)– Akhir-akhir ini persoalan pupuk bersubsidi banyak di keluhkan oleh masyarakat petani. Mereka mengaku sulit memperoleh pupuk bersubsidi, padahal pupuk tersebut sangat dibutuhkan untuk meningkatkan hasil produksi pertanian.

Menanggapi keluhan petani tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pohuwato, Ikbar At. Salam melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Mantasa, menerangkan bahwa untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, petani terlebih dahulu harus terdata dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) penerimaan pupuk subsidi dan Kartu Tani yang diterapkan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran.

“e- RDKK itu disusun bersama oleh kelompok tani. Nah setelah tersusun sesuai kebutuhannya mereka, maka disampaikan ke pengecer pupuk. Dasar dari pengecer untuk menebus pupuk di distributor itu data yang telah ada di e-RDKK,” terang Mantasa, Jum’at (19/03).

Seiring dengan hal itu, Mantasa mengharapkan petani yang belum terdaftar dalam e-RDKK, terlebih dahulu harus mendaftarkan diri melalui penyuluh-penyuluh pertanian yang ada di lapangan.

Ketentuan ini kata Mantasa berlaku bagi petani lahan kering dan lahan basah. Hanya saja, akhir-akhir ini yang paling banyak mengeluhkan sulit mendapatkan pupuk bersubsidi adalah petani lahan kering. Kondisi itu menurut Mantasa, disebabkan oleh petani lahan kering yang cenderung acuh terhadap kebutuhan pupuk untuk pertaniannya.

“Petani lahan kering biasanya nanti sudah butuh baru datang ke pengecer. Dia datang ke pengecer, setelah di cek namanya itu tidak terdata. Berbeda dengan petani lahan basah (Sawah) yang memang sudah rutin memperoleh pupuk,” terang Mantasa, sembari menegaskan bahwa petani lahan kering dan lahan basah harus terdata terlebuh dahulu, bila ingin memperoleh pupuk bersubsidi.

Disamping itu, dirinya memastikan bahwa pupuk bersubsidi di Pohuwato itu tersedia namun dengan jumlah yang terbatas.Berbeda dengan pupuk yang non subsidi.

“Kalau kita melihat, itu sebenarnya tidak ada pupuk langka. Karena apabila pupuk subsidinya ada tapi terbatas, maka pupuk yang non subsidi harus di fungsikan. Sehingga sebenarnya tidak ada pupuk yang langka,”ungkap Mantasa. (D.01)