Geram..! Anas Jusuf Mendadak Datangi Inspektorat Boalemo

HARIANPOST-(Boalemo)- PLt Bupati Boalemo Anas Jusuf dibuat geram, lantaran action plan BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo sebagai tindak lanjut hasil temuan Pemeriksaan Anggaran tahun 2020 belum juga diserahkan inspektorat kepada dirinya.

Padahal kata Anas, Pemerintah Kabupaten Boalemo hanya diberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut.

Akibatnya, siang tadi (10/06), Anas mendadak datangi Inspektorat untuk mengecek action Plan dari BPK -RI Perwakilan Provinsi Gorontalo sebagai tindaklanjut temuan hasil Pemeriksaan Anggaran tahun 2020.

“Action Plannya saya tunggu-tunggu dari Inspektorat belum ada informasinya, sehingga itu saya datang, kita hanya di berikan waktu 60 hari untuk memperbaikinya,” ucap Anas Jusuf

Dengan berkaca pada pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, Anas berharap temuan tersebut bisa ditekan semaksimal mungkin dengan meningkatkan peran dari Inspektorat.

“Terutama yang menjadi temuan barang dan jasa termasuk dana bos, begitu juga dengan penelusuran aset dan hal-hal lain yang sifatnya operasional, misalnya BBM dan ATM-ATK, artinya secara priodik harus di lakukan audit,” tegas Anas Jusuf

Dirinya meminta kepada inspektorat agar selalu melakukan komunikasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), artinya koordinasi itu dilakukan sekaligus melakukan hal-hal yang sifatnya yang perlu dikomunikasikan.

“karena Bapak Kapolres dan Kajari membuka peluang kepada kita,untuk melakukan dialog, hal-hal yang perlu di komunikasikan. Hal ini dilakukan untuk menyamakan persepsi terhadap penanganan persoalan-persoalan yang ada kaitannya dengan permasalahan administrasi atau hal-hal yang sifatnya mungkin ada kaitannya dengan APH,” Harapnya.(Uky)