HARIANPOST (Panua)– DPRD Kabupaten Pohuwato melalui Panitia Khusus (Pansus) membahas rancangan peraturan daerah hari jadi Kabupaten Pohuwato bersama beberapa dinas terkait. Ketua DPRD Nasir Giasi menyampaikan sebelumnya Hari Ulang Tahun Pohuwato (hari jadi) sering diperingati setiap tanggal 6 Mei mengalami perubahan menjadi tanggal 25 Februari.
“Awalnya pijakan kami merayakan HUT Pohuwto setiap tanggal 6 Mei dikarenakan berdasarkan awalnya pelantikan Bupati Pohuwato,”Kata Nasir usai memimpin rapat, Senin (18/1).
Dilain kesempatan, Anggota Pansus DPRD Iriyanti S. Latif juga sepakat perubahan hari Jadi Pohuwato yang akan dituangkan dalam rancangan peraturan daerah.
“Saya berharap perbaikan atau naskah ini segera dibuat. Kami juga berharap agar tugas yang sangat berat ini dipercepat lebih baik,”ujar Srikandi PDI-Perjuangan itu.
Sementara itu, terkait usulan hari jadi Pohuwato pada tanggal 25 Februari memiliki dasar waktu pengesahan daerah Pohuwato.
“Sesuai histori sejarah Pohuwato dan pengesahan daerah otonom baru 18 tahun silam, bahwa tanggal 25 Februari itu sudah sesuai dan akan kami perkuat dnegan payung hukum seperti perda,”tandas Ketua DPRD Pohuwato dua periode itu. (D.01)